Walikota Medan Bobby Nasution Meninjau Persiapan Pelaksanaan Pelayanan PBG

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau persiapan pelaksanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan.

Dalam peninjauan Sabtu (1/2/2025) itu, Bobby Nasution menekankan kepada pihak Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang (Perkimcitaru) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Medan agar memberikan pelayanan yang terintegrasi, mudah, tidak membingungkan masyarakat, dan proses yang efisien, tidak lebih dari 10 jam.

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

Dalam peninjauan itu, Bobby Nasution menyaksikan secara dekat simulasi pembuatan PBG di MPP Medan. Dengan teliti Wali Kota memperhatikan seluruh rangkaian proses pelayanan pembuatan PBG.

Tidak hanya memperhatikan, Wali Kota juga memberikan arahan-arahan kepada. Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap.

Baca Juga:  Mughi Prasetyo Gantikan Andy Rahmansyah Sebagai Kapolres Langsa

Bobby Nasution menekankan pentingnya kesiapan, baik dari sisi peralatan aparatur yang melayani warga. Wali Kota ingin memastikan warga yang mengurus PBG dapat dilayani dengan sebaik-baiknya.

Usai peninjauan Wali Kota, Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap mengatakan, untuk kelancaran dan kemudahan pengurusan mereka membuat Gerai (Konter khusus) PBG.

Dia menjelaskan, proses penerbitan PBG ini melibatkan Dinas Perkimcitaru untuk urusan teknis dan Dinas PMPTSP untuk perizinannya.

“Di konter PBG ini akan ada petugas dari Dinas Perkimcitaru dan PMPTSP untuk pengurusan PBG dalam waktu kurang dari 10 jam,” ucap Alex

Dia menambahkan, pengurusan PBG di bawah 10 jam ini untuk pemohon yang menggunakan prototipe atau model bangunan yang disediakan gratis oleh Dinas Perkimcitaru Medan. (*)

Berita Terkait

Disambar Petir Hebat, Kantor Desa Namotualang Hangus Tak Bersisa! Ledakan Keras Bangunkan Warga, Api Baru Jinak Setelah Damkar Berjuang
Harga Sembako di Kecamatan Manyak Payed Umumnya Masih Stabil Jelang Idul Adha
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Kondominium Hotel Danau Toba Dilalap Si Jago Merah, Langit Medan Diselimuti Asap Tebal
Perluas Kawasan Hutan Magrove, Wakil Walikota Langsa Bersama Forest For Life Lakukan Penanaman
Simpang Empat Jalan Syiah Kuala Rawan Kecelakaan: Warga Minta Penanganan Serius
Malam Maut di Perkebunan Rispa! Mayat Pria dengan Leher Tergorok ditemukan di Tanjung Morawa
PTPN IV Regional VI Gelar “Palmco Goes to School” di SMAN 5 Langsa, Edukasi Sawit Berkelanjutan dan Dukung Dunia Pendidikan
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:51

Opini: Sistem Parkir Barcode, Terobosan Cerdas untuk Kota Langsa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:05

Biaya Masuk MIN 5 Banda Aceh Rp 3,9 Segera Di Kembalikan Kepada Wali Murid

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:21

Dari Kebun Sawit Menuju Lumbung Pangan: Harapan Baru dari Padi Gogo

Senin, 19 Mei 2025 - 11:38

Manajemen Konflik: Kunci Menjaga Arah Perjuangan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59

Banyak Dugaan Pungli di Madrasah, SAPA Minta Kemenag Aceh Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x