Apa Penyebab Masyarakat Pindah Ke Rokok Murah, Sehingga Rokok Ilegal Marak

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 02:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Jenis-jenis rokok ilegal yang banyak beredar di pasaran. (doc)

Tribuneindonesia.com

Pemicu naiknya tarif cukai hasil tembakau dari tahun ke tahun sehingga melambungnya harga rokok nasional, menjadikan banyaknya masyarakat Aceh secara khusus dan Indonesia secara umum yang beralih mengkonsumsi rokok murah.

Bahkan tren di industri rokok tanah air ini dibenarkan oleh direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementrian Keuangan pada media CNBC yang diterbitkan 25 januari 2025 dengan judul “Masyarakat RI Ramai Pindah ke Rokok Murah, Ini Respons Bea Cukai”, disebutkan juga dengan adanya kasus ini, Pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya yaitu penyesuain kembali harga jual di Tingkat industri.

Nah, hal tersebut juga yang menjadi sebuah alasan penjualan rokok illegal semakin marak di pasar. Salah satu pemicunya ialah harga lebih terjangkau, sehingga masyarakat termasuk anak dibawah umur lebih mudah untuk membelinya.

Salah satu pengamat mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal saat ini diperkirakan mengambil bagian hampir 10 % dari total penjual produk tembakau/rokok nasional. Menurut penulis, faktor ini selain merugikan masyarakat, maraknya rokok ilegal juga merugikan negara.

Bahkan beliau juga mengatakan ada empat faktor yang menyebabkan upaya pemerintah selama ini belum ampuh memberantas peredaran rokok ilegal dipasaran. Untuk itu penulis mencoba mengedukasi keempat faktor tersebut di tambah dengan kondisi alam yang terjadi selama ini.

Pertama, harga legal yang tidak terjangkau. Sebagai kebutuhan yang dianggap prioritas oleh sebahagian masyarakat berpenghasilan rendah, harga rokok legal yang mahal/tinggi menjadi penyebab utama.

Kedua, pasokan rokok ilegal yang melimpah. Rokok ilegal tersedia dalam berbagai merek dan mudah didapatkan. Pilihan yang banyak ini membuat konsumen tidak kesulitan mendapatkan produk alternatif dengan harga terjangkau atau jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Baca Juga:  Dugaan Praktik Mafia Perbankan di Bitung: Ahli Waris Alami Penipuan Lelang dan Manipulasi Data

Ketiga, pemerintah harus serius dalam penindakan hukum, yang selama ini dinilai seakan memberikan ruang dengan tanda kutif adanya cukong yang bermain mata. Juga strategi yang saat ini dilakukan hanya mengadalkan pada operasi penindakan dan pemusnahan saja, tetapi Pemerintah gagal dalam memberikan solusi terhadap kebutuhan konsumen dan masalah ekonomi sehingga tinggi permintaan terhadap rokok ilegal.

Yang keempat, kurangnya pendekatan komprehensif. Dimana Upaya pemberantasan selama ini masih terfragmentasi. Pemerintah belum menerapkan kebijakan yang mencakup sisi ekonomi, distribusi, dan edukasi konsumen secara menyeluruh dan menyentuh. Dimana kondisi saat ini membuat masyarakat dengan gampang dan tanpa merasa bersalah saat membeli dan mengkonsumsi.

Padahal semua orang tahu bahwa tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga memiliki resiko Kesehatan yang tinggi karena tidak melalui pengawasan yang sudah diberlakukan di tanah air. Terlepas dari apakah rokok atau kantong tembakau dibeli secara sah, salah satu artikel juga menyebutkan bahwa produk rokok ilegal dikhawatirkan mengandung lebih dari 5.000 bahan kimia, 60 diantaranya beracun bagi manusia.

Untuk itu penulis berharap, agar pemerintah melalui Bea dan cukai dimanapun, agar terus secara berkala melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat dan penjual tentang peredaran rokok ilegal yang semakin marak dengan melibatkan media sebagai penyuara pemerintah lewat berita dan iklan layanan. Dengan harapan pemberitahuan dan sosialisasi secara berkala membuat masyarakat mulai khawatir untuk mengunakan produk ilegal.

Penulis : Chaidir Toweren ketua  Persatuan Wartawan kota Langsa dan ketua DPD PJS Aceh

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektoral Jamin Kekhidmatan Ibadah Paskah di Kota Bitung
Keluhan Limbah Belakang Kantor Walikota: Genangan IPAL Hantui Warga Bitung Barat Dua
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Harimau Teror Warga di Empat Desa Ketambe, Masyarakat Desak TNGL Turun Tangan
Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN
Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan
​Kebangkitan Tradisi 17 Tahun: IPSI Bitung Hidupkan Kembali Semangat Silat di Jantung Kota
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 12:40

Sinergi Lintas Sektoral Jamin Kekhidmatan Ibadah Paskah di Kota Bitung

Minggu, 5 April 2026 - 03:03

Keluhan Limbah Belakang Kantor Walikota: Genangan IPAL Hantui Warga Bitung Barat Dua

Minggu, 5 April 2026 - 02:24

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Minggu, 5 April 2026 - 02:15

Harimau Teror Warga di Empat Desa Ketambe, Masyarakat Desak TNGL Turun Tangan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:19

Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN

Sabtu, 4 April 2026 - 13:04

Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

​Kebangkitan Tradisi 17 Tahun: IPSI Bitung Hidupkan Kembali Semangat Silat di Jantung Kota

Sabtu, 4 April 2026 - 06:51

Camat Girian dan Kapolsek Ranowulu Hadiri Perayaan Lebaran Ketupat di Girian Indah

Berita Terbaru

Caption : chaidir

Feature dan Opini

Kesalahan Terindah

Minggu, 5 Apr 2026 - 05:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x