PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi

Jakarta | Tribune Indonesia

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah membentuk tim persiapan kongres yang pelaksanaannya dipercepat atau “Kongres Dipercepat”.

Tim yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat tersebut dikomandani Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi.

“Surat Keputuan PWI Pusat tentang pembentukan Tim Persiapan Kongres Dipercepat telah terbit. Saya ditunjuk sebagai ketua dan dibantu empat pengurus lainnya untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat. Kami langsung rapat internal dengan platform zoom meeting,” kata Kurniadi kepada wartawan di Semarang, Jumat, 17 Januari 2025.

Kurniadi memaparkan, Surat Keputusan PWI Nomor 290-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pembentukan Tim Persiapan tim Kongres PWI ditandatangani Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad pada 24 Desember 2024.

Baca Juga:  Neraka di Rumah Sendiri: Bocah 13 Tahun Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tiri, TKN Kompas Nusantara Bergerak Tuntut Keadilan

Dalam surat keputusan tersebut, Kurniadi dibantu oleh Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah selaku Wakil Ketua, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat IGMB Dwikora Putra sebagai Sekretria, Ketua Bidang Pembinaan Daerah M. Harris Sadikin dan Ketua PWI ProvinsI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik.

“Tim diberikan tugas untuk menyiapkan seluruh aspek terkait pelaksanaan Kongres termasuk pembentukan panitia, logistik dan teknis pelaksanaan. Selain itu diberikan wewenang untuk menjalin komunikasi dan negosiasi dengan pihak internal maupun eksternal,” kata Kurniadi. (**)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x