- Editor

Kamis, 2 April 2026 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Keuchik Karieng divonis penjara 3 tahun 6 bulan

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mendengarkan pembacaan putusan dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng pada tahun anggaran 2018 hingga 2022 atas nama Terdakwa Irfadi Bin Sufyan. Kamis 02 April 2026

Dalam amar putusan, majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menyatakan Terdakwa Irfan Bin Sufyan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp.100.000.000 (seratus juta) dengan subsidair penjara selama 60 hari dan menghukum Terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp.549,306,935 (lima ratus empat puluh Sembilan juta tiga ratus enam ribu Sembilan ratus tiga puluh lima rupiah).

Bahwa vonis tersebut lebih ringan dari Tuntutan Jaksa, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Terhadap putusan tersebut baik Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir selama 7 hari.

Baca Juga:  Untuk Meningkatkan Produksi lahan Pertanian Kodim 0103 Aceh Lakukan Optimasi Lahan

Sebelumnya akibat perbuatan terdakwa selaku Keuchik Gampong Karieng yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukannya yang melaksanakan pengelolaan APBG tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak melakukan pengawasan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan gampong, mencairkan anggaran APBG tanpa didasari dengan bukti pendukung, tidak melampirkan bukti pertanggungjawaban yang sah sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 549.306.935,- (Lima ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus enam ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah) sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Kabupaten Bireuen atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 sampai dengan tahun 2022 Nomor : 700.1.2.3/136/INK-LHAPKKN/2025 tanggal 06 November 2025.

Berita Terkait

​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat dan Pelajaran dari Sebuah Struktur
Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Antusiasme Warga Membludak, HUT Aceh Tenggara ke-52 Dimeriahkan Beragam Kegiatan dan Hadiah Menarik
Jasa Raharja DKI Jakarta berkolaborasi dengan mitra terkait menghadirkan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan HBKB
KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:47

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Bidik Underpass dan Flyover Atasi Titik Macet Strategis

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:22

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Lepas 27 Atlet DSIL, Bidik Prestasi Nasional di Pariaman Open 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Bidik Prestasi Nasional, Bupati Lepas Tim Pesparawi ke Papua Barat

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54