- Editor

Kamis, 2 April 2026 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Keuchik Karieng divonis penjara 3 tahun 6 bulan

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mendengarkan pembacaan putusan dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng pada tahun anggaran 2018 hingga 2022 atas nama Terdakwa Irfadi Bin Sufyan. Kamis 02 April 2026

Dalam amar putusan, majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menyatakan Terdakwa Irfan Bin Sufyan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp.100.000.000 (seratus juta) dengan subsidair penjara selama 60 hari dan menghukum Terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp.549,306,935 (lima ratus empat puluh Sembilan juta tiga ratus enam ribu Sembilan ratus tiga puluh lima rupiah).

Bahwa vonis tersebut lebih ringan dari Tuntutan Jaksa, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Terhadap putusan tersebut baik Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir selama 7 hari.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Sipil Sulut Gelar Aksi Damai di Bitung, Aparat Kerahkan 247 Personel Pengamanan

Sebelumnya akibat perbuatan terdakwa selaku Keuchik Gampong Karieng yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukannya yang melaksanakan pengelolaan APBG tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak melakukan pengawasan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan gampong, mencairkan anggaran APBG tanpa didasari dengan bukti pendukung, tidak melampirkan bukti pertanggungjawaban yang sah sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 549.306.935,- (Lima ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus enam ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah) sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Kabupaten Bireuen atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 sampai dengan tahun 2022 Nomor : 700.1.2.3/136/INK-LHAPKKN/2025 tanggal 06 November 2025.

Berita Terkait

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:14

Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38

Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:41

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Simeulue Hebat, Indonesia Kuat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:27

​Tekan Angka TBC, Pemkot Bitung Gencarkan Gerakan Terintegrasi “Ketuk Pintu” Hingga ke Rumah Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37

KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:59

Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:00

Satuan Lantas Polres Simeulue Semarakkan HUT RI ke 81 Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Jalan Raya

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

45 Paskibraka dan Amanah Merah Putih

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:35

Feature dan Opini

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:18