Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali mencatatkan kinerja impresif dalam penanganan kasus kriminal, Senin (3/11/25).

Diketahui, hanya berselang kurang dari 12 jam sejak insiden berdarah terjadi, polisi berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kecepatan ini menjadi sorotan utama atas komitmen aparat menjaga stabilitas keamanan wilayah.

​Sementara itu, pengungkapan cepat ini dipimpin langsung oleh Tim Khusus (Timsus) Tarsius di bawah kendali Aipda Angky Koagow.

Pelaku yang diketahui berinisial CH (15) diamankan tanpa perlawanan pada Minggu pagi, (2/11), sekitar pukul 08.30 WITA.

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut serius terhadap laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang masuk ke meja kepolisian.

​Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari percekcokan sesama rekan kerja.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam, (1/11), sekitar pukul 22.30 WITA, melibatkan pelaku CH dan korban berinisial NB. Keduanya diketahui bekerja bersama di sebuah unit usaha rias pengantin.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, insiden bermula saat keduanya sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras.

“Situasi yang awalnya diisi canda tawa santai berubah tegang ketika pelaku merasa tersinggung dan emosi. Dipicu oleh rasa sakit hati, pelaku kemudian gelap mata dan nekat melakukan penganiayaan,

” ungkap AKP Ahmad A. Ari.

Baca Juga:  DPC PDIP Bireuen Siapkan Paket Buka Puasa untuk Korban Banjir di Bireuen

​Tindak kekerasan tersebut dilakukan secara brutal menggunakan dua jenis benda, terali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang.

Akibat serangan mendadak itu, korban NB menderita luka serius yang cukup parah di beberapa bagian vital tubuh, termasuk area dada, leher, dan tangan. Luka-luka ini yang kemudian memicu polisi untuk bertindak cepat.

​Setelah menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Tarsius segera mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.

Berbekal data di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan CH di kawasan Girian Permai. Setelah diinterogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan polisi juga menyita satu bilah parang yang digunakan sebagai barang bukti utama.

​Tak hanya itu, pelaku CH dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian turut menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang terbukti sering menjadi katalis utama pemicu tindak kriminalitas dan kekerasan. (Kiti)

Berita Terkait

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh
Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi
Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak
Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD DR.Fauziah Bireuen
Pelindo Resmi Terapkan Sistem Terintegrasi di Pelabuhan Bitung demi Efisiensi Global
PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Matuari Pimpin Pengamanan Kompetisi Olahraga di Kota Bitung
Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Proyek PT HK Disorot Tajam: Bupati Aceh Tenggara Diminta Jangan Jadi Penonton
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Berita Terbaru