Kasus Dugaan Mark Up RSUD Muyang Kute Bener Meriah Mandek, Belum Ada Kepastian Hukum

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | Tribuneindonesia.com — Penanganan dugaan kasus mark up pengadaan paket kegiatan interior ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Perkara yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir itu dinilai publik berjalan lamban meskipun sejumlah saksi dan saksi ahli telah dimintai keterangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Oktober 2023 lalu, sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bener Meriah terkait proyek pengadaan interior ruang operasi RSUD Muyang Kute tahun anggaran 2020. Nilai paket kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp2,9 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Tidak hanya itu, pada tahun berikutnya, seorang saksi ahli dari Universitas Almuslim Lhokseumawe juga telah dimintai keterangan untuk memberikan pendapat profesional terkait aspek teknis dan pengadaan dalam perkara tersebut.

Namun hingga kini, perkembangan lanjutan kasus belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sejumlah awak media sebelumnya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Namun respons yang diterima dinilai tidak memberikan penjelasan substansial.

Baca Juga:  Opini: Kuatnya Tahta Direktur RSUD Muyang Kute di Tengah Derasnya Badai Masalah

Bahkan, menurut keterangan beberapa awak media yang melakukan konfirmasi saat itu, salah satu kepala seksi (kasi) yang menangani perkara tersebut justru meminta agar media mencari kasus lain untuk diberitakan, dengan alasan perkara tersebut sudah menjadi konsumsi publik.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya, sebab meskipun disebut telah menjadi konsumsi publik, proses hukumnya belum menunjukkan titik terang maupun kepastian status perkara.

Menjelang berita ini ditayangkan, awak media kembali mencoba menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah melalui pesan WhatsApp kepada pejabat yang disebut menangani kasus tersebut pada Kamis 12/02/2026. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diberikan,

Kondisi ini memunculkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian dan transparansi atas penanganan perkara, terlebih proyek yang diperiksa bersumber dari dana publik. Publik juga mendorong agar proses penegakan hukum berjalan terbuka, profesional, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

Perebutan Juara Bersama Kategori Warnai GOR Brodjonegoro
Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi dengan MPU, Bahas Penguatan Kamtibmas
Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak
Sat Samapta Polres Aceh Timur Bersihkan Masjid Baitul Manan, Wujudkan Kehadiran Polri yang Dirasakan Masyarakat
SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:54

YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:58

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Longsor dan Kerusakan PDAM Tirta Tawar di Aceh Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 07:44

GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation

Jumat, 18 September 2026 - 06:59

SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri

Jumat, 18 September 2026 - 04:55

Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak

Jumat, 18 September 2026 - 04:33

Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 04:28

SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:58

Pemerintahan dan Berita Daerah

52 Rumah Nelayan Paluh Sibaji Mulai Direnovasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Industri Daur Ulang Sampah Elektronik Dijajaki, Potensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:10