128 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Terima Remisi

- Editor

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren | Tribuneindonesia.com

28 Maret 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren turut serta dalam acara Pemberian Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan dalam Rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 & Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Acara ini dilaksanakan secara serentak pada Jumat, 28 Maret 2025, dengan pusat kegiatan bertempat di Lapas Kelas IIA Cibinong dan diikuti oleh berbagai lapas dan rutan di seluruh Aceh melalui Zoom Meeting.

Dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Blangkejeren mengusulkan remisi bagi 128 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan untuk mendorong pembinaan warga binaan agar berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, besaran remisi yang diberikan bervariasi sesuai dengan lama masa tahanan dan tingkat kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang ada. Di Lapas Kelas IIB Blangkejeren, warga binaan menerima remisi paling rendah selama 15 hari dan paling banyak 1 bulan 15 hari, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan tingkat kepatuhan mereka terhadap program pembinaan.

Baca Juga:  Wartawan Dijebak, Pers Dipermalukan! Sekda Deli Serdang Naik Tangan Tangani Gejolak Pantai Labu"

Dari total 5.550 warga binaan di seluruh Aceh yang diusulkan menerima remisi khusus, sebanyak 5.510 orang telah mendapatkan surat keputusan (SK) remisi, sementara 40 orang lainnya masih dalam proses verifikasi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Di antara mereka, sebanyak 5.504 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa tahanan tanpa pembebasan langsung, sedangkan 6 orang menerima Remisi Khusus II (RK II), yang berarti mereka langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Secara keseluruhan, Lapas Kelas IIB Blangkejeren menjadi salah satu unit pelaksana teknis yang turut berpartisipasi aktif dalam program remisi ini. Acara pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, yang kemudian diikuti dengan pembagian remisi kepada seluruh penerima di lapas. Proses ini dilakukan dengan tertib dan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan adanya program remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus menunjukkan sikap yang baik, memanfaatkan waktu di dalam lapas untuk belajar dan berkembang, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Pemberian remisi juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.( H,LK)

Berita Terkait

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:17

Awasi Distribusi MBG, Babinsa Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran untuk Siswa MIN 10 Bireuen

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:45

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:42

Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:40

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Kegiatan MPLS, Tanamkan Semangat Siswa Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:59

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:45

laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17

​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 13:46

Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x