Kabupaten Bekasi | TribuneIndonesia.com
Kritik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguat dari kalangan pegiat hukum. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H, menilai lembaga antirasuah tersebut kini kehilangan wibawa dan kepercayaan publik. Ia menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dulu menjadi instrumen paling dinantikan masyarakat, kini justru tidak menarik lagi dan bahkan berubah menjadi “dagelan publik”.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025), Zuli Zulkipli, S.H menilai OTT yang dilakukan KPK dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi memberikan efek kejut maupun menghadirkan kepastian hukum yang kuat. Menurutnya, pola penindakan yang dilakukan lembaga tersebut justru kerap menimbulkan kegaduhan sesaat tanpa progres berarti dalam pemberantasan korupsi.
“OTT KPK dulu adalah simbol keberanian, tapi sekarang justru dipertanyakan efektivitasnya. Banyak kasus berhenti di tengah jalan, sementara isu korupsi di daerah terus meningkat. Masyarakat lama-lama melihatnya sebagai dagelan,” ujarnya.
Soroti Lemahnya Pengawasan dan Praktik Penyimpangan
Zuli Zulkipli, S.H menambahkan bahwa berbagai persoalan seperti dugaan penyimpangan anggaran, proyek-proyek rawan permainan, serta lemahnya pengawasan internal — termasuk yang berkaitan dengan NPCI hingga Sekretariat DPRD — semakin menunjukkan rapuhnya tata kelola di sejumlah daerah.
“Ketika daerah-daerah terus menjadi sorotan, ini pertanda serius bahwa penindakan tidak berjalan maksimal. OTT KPK seolah hanya menangkap aktor kecil, sementara akar persoalan tidak pernah dibongkar,” tegasnya.
Menurut Zuli Zulkipli, S.H kondisi tersebut mempertegas bahwa OTT yang dilakukan KPK selama ini tidak menyentuh akar permasalahan dan gagal memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, khususnya di tingkat daerah.
Turunnya Kepercayaan Publik terhadap KPK
Ia turut menyoroti semakin merosotnya kepercayaan publik terhadap KPK. Kontroversi internal, perubahan regulasi, hingga dinamika politik disebut menjadi faktor yang memperburuk citra lembaga yang pernah menjadi harapan utama masyarakat dalam memerangi korupsi.
Zuli Zulkipli, S.H mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme OTT, mulai dari proses pengumpulan informasi, koordinasi antar-penegak hukum, hingga pengembangan perkara ke level yang lebih strategis.
“Kalau KPK ingin kembali dipercaya, langkah pertama adalah mengembalikan integritas lembaga. Perkuat sumber daya manusia, perbaiki pola kerja, dan hentikan manuver yang membuat publik bingung. Pemberantasan korupsi itu bukan tontonan, tapi kerja serius,” ucapnya menegaskan.
Harapan Pembenahan dan Penegakan Hukum yang Lebih Tegas
Zuli Zulkipli, S.H juga berharap pemerintah pusat serta DPR RI memberikan ruang dan dukungan penuh agar KPK dapat kembali menjalankan perannya secara independen dan efektif. Ia menegaskan bahwa masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, sangat mengharapkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Jika OTT hanya menjadi aksi seremonial tanpa pembenahan sistemik, maka zona merah korupsi di berbagai daerah tidak akan pernah berkurang. KPK harus bangkit, bukan menjadi bahan tertawaan publik,” pungkasnya.
Penulis: Haris Pranatha

















