“Warnet Jadi Markas SIM Palsu: Polisi Bongkar Sindikat Penipuan di Medan”

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Kota Medan kembali diguncang dengan terbongkarnya aksi kriminal berbahaya: dua pria dibekuk Polisi setelah terbukti menjalankan praktik pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari dalam sebuah warung internet (warnet). Modus licik ini berhasil menjerat puluhan korban yang tergiur dengan tawaran SIM murah dan cepat jadi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2026) sore di Loby Mapolrestabes Medan, mengungkapkan bahwa praktik pemalsuan ini berlangsung di sebuah warnet di Jalan IAIN, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Bersama dirinya hadir pula Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, dan Kasat Lantas AKBP I Made Parwita.

Dua pelaku utama yakni Ozland Iskandar Manurung (49), warga Kampung Agas, Kota Batam yang juga berdomisili di Jalan HM. Said, Medan, serta Indra Muhammad (42), warga Kelurahan Sidorame Barat, Medan Perjuangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto, pada Jumat (23/05/2025), yang mencium adanya aktivitas calo yang menawarkan SIM dengan harga miring dan proses instan di sekitar kantor Satlantas Jalan H. Arif Lubis, Medan.

“SIM palsu ini mereka tawarkan seharga Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu, tergantung kesepakatan,” ungkap Kombes Gidion dengan nada tegas.

Baca Juga:  Warga Sugiharjo Murka! Penutupan Aliran Air di Dusun 4 Sebabkan Banjir dan Kerugian

Penyelidikan intensif pun dilakukan. Polisi berhasil menciduk Ozland lebih dahulu, sebelum akhirnya menangkap Indra Muhammad di warnet tempat keduanya memproduksi dokumen palsu tersebut.

Modus mereka sungguh rapi: SIM lama yang tak terpakai diburu, lalu discan ulang, ditempeli hologram palsu, ditambahkan tanda tangan serta nama baru, hingga tampak seperti dokumen resmi. Bahkan, tak hanya memodifikasi SIM bekas, mereka juga memproduksi SIM palsu dari nol yang terlihat sangat menyerupai aslinya.

“Setelah dokumen palsu jadi, mereka menyebarkannya kepada warga yang hendak mengurus SIM ke Polrestabes Medan. Targetnya jelas—orang awam yang tergiur kemudahan,” jelas Gidion.

Tak berhenti di sana, niat kejahatan keduanya bahkan meluas: mereka sudah merencanakan pemalsuan dokumen kendaraan lain seperti BPKB. Beruntung, rencana tersebut keburu digagalkan oleh penangkapan ini.

Kini, kedua pelaku mendekam dalam jeruji besi dan dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman berat.

Medan waspada! Kejahatan bisa mengintai dari balik layar warnet. Jangan mudah percaya pada iming-iming instan yang berujung petaka.

Ilham Tribuneindonesia

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:02

Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan

Rabu, 26 November 2025 - 02:30

Membaca Dampak Boikot Nasional: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terdampak?

Kamis, 20 November 2025 - 04:50

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai Wujud Harmoni Antar Umat Beragama

Kamis, 13 November 2025 - 10:53

Meski Berada di Peringkat Terbawah, Kafilah Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Baru MTQ Aceh ke-37

Selasa, 11 November 2025 - 05:21

Ucapan Selamat dan Sukses 🌙Ikhwan Jamil M.Si  Atas Nama Perintah Teupah Tengah*

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:22

Try Out Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Langsa Persiapan Menghadapi MTQ Aceh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:56

Persatuan Jemaat Gereja Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi, Bupati Ajak Perangi Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x