Caption : Seorang petugas parkir sedang mengatur kendaraan di salah satu sudut kota Langsa (21/6)
Langsa | TribuneIndonesia.com
Sejumlah warga Kota Langsa mengeluhkan pelayanan petugas parkir yang dinilai belum profesional dan kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Mereka mendesak agar pihak ketiga yang mengelola parkir di kota ini memberikan pelatihan dasar kepada setiap petugas sebelum diterjunkan ke lapangan.
Imran, salah seorang warga Langsa, mengungkapkan rasa kecewanya saat menyaksikan langsung seorang petugas parkir di depan salah satu apotek tidak memperhatikan keselamatan orang yang sedang melintas. Petugas tersebut, kata Imran, tampak lebih mementingkan mobil yang hendak keluar dari tempat parkir ketimbang menjaga kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
“Dia sibuk mengawal mobil keluar, tapi tidak peduli ada orang yang sedang menyeberang jalan. Ini sangat berbahaya dan menunjukkan kurangnya pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas,” kata Imran kepada media ini, Kamis (19/6).
Tak hanya soal perilaku petugas, warga juga menyoroti tidak adanya bukti pembayaran resmi parkir yang menyebabkan warga kerap diminta membayar berkali-kali dalam jarak yang berdekatan. “Baru jalan 10 meter dari tempat parkir sebelumnya, sudah ditarik parkir lagi oleh petugas lain. Ini merugikan masyarakat,” keluh seorang pengguna jalan lainnya.
Warga meminta Pemerintah Kota Langsa, melalui Dinas Perhubungan, agar segera mewajibkan setiap pengelola parkir untuk menyediakan tiket atau resi resmi sebagai bukti pembayaran. Sistem ini dinilai penting untuk menghindari praktik pungutan liar dan memastikan parkir yang dibayar masuk ke kas daerah.
Menurut warga, sistem parkir yang profesional seharusnya memiliki standar pelayanan yang jelas. Petugas tidak hanya mengenakan rompi dan memegang peluit, tetapi juga dibekali dengan pemahaman soal etika pelayanan, keamanan lalu lintas, dan tata cara pungutan retribusi sesuai peraturan.
Selain itu, sistem parkir yang tertib dan profesional juga harus dilengkapi dengan penataan zona parkir yang jelas dan pembagian tugas antarpetugas yang terorganisir. Ini akan menghindari tumpang tindih kewenangan dan mencegah terjadinya pungutan ganda di area yang sama.
Warga juga menyarankan agar Pemko Langsa melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pihak ketiga pengelola parkir. Evaluasi ini dapat mencakup pelayanan petugas, akuntabilitas pendapatan parkir, serta penanganan aduan masyarakat secara transparan.
Dengan sistem parkir yang tertata dan profesional, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman dalam menggunakan fasilitas parkir. Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan mendapatkan pemasukan yang jelas dari retribusi parkir untuk menunjang pembangunan kota. (Ct075)