Ucapan Mendes PDT Yandri Susanto Terkait Wartawan Bodrex, Menuai Beragam Tanggapan

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : sebelah kiri ketua persatuan wartawan kota Langsa (PERWAL) Chaidir Toweren SE, dan sebelah kanan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto, MPd (doc)

Aceh | Tribuneindonesia.com

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menyoroti keberadaan “wartawan bodrex” yang sering meminta uang kepada kepala desa. Pernyataan ini menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan jurnalis dan organisasi wartawan juga LSM.

Dalam sebuah acara resmi, Yandri Susanto menyatakan bahwa praktik wartawan bodrex ini sangat merugikan dan mencoreng citra profesi jurnalis. “Wartawan bodrex adalah mereka yang tidak profesional dan hanya mencari keuntungan pribadi dengan meminta uang kepada kepala desa,” ujar Yandri

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Chaidir Toweren, SE Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL). Dirinya menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang disebut “bodrex” dan semua wartawan yang turun kelapangan tentu telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40. “Seharusnya Menteri Desa menggunakan istilah ‘oknum wartawan’ untuk merujuk pada individu wartawan yang tidak bertanggung jawab itu,” tegasnya dalam pesan realese kepada beberapa media, Minggu (02/02/2025).

Selain itu, Chaidir yang juga pimpinan redaksi Tribune Indonesia, owner 1kabar dan brasnews juga menyayangkan pernyataan Yandri Susanto yang dianggap menggeneralisasi seluruh wartawan. “Pernyataan tersebut dapat merugikan reputasi profesi jurnalistik dan seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata,”ujarnya.

Chaidir berharap jangan sampai pernyataan tersebut dianggap ada upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi terkait dana desa, untuk diketahui bahwa pada tahun 2020, ada 132 kepala desa yang terjerat kasus korupsi dana desa, kemudian tahun 2021 meningkat menjadi 686 kepala desa yang terjerat kasus hukum korupsi dana desa di Indonesia dan data terakhir pada tahun 2022, ketua KPK menyatakan 651 kepala desa kembali terjerat kasus hukum terkait dana desa.

Baca Juga:  Pabrik Ekstasi di Balik Kantor OKP Polda Sumut Bongkar Modus Licik Jaringan Narkoba Medan

Nah, yang harus di garis bawahi adalah seorang kepala desa juga tidak perlu takut dalam menjelaskan atau menjawab pertanyaan wartawan bila ia tidak merasa bersalah. Bukankah pengelolaan dana desa harus transparan, partisipasi dan akuntabilitas dalam tata Kelola keuangan desa. Seharusnya wartawan dijadikan mitra dalam mempublikasikan realisasi kegiatan dana desa yang sudah dilaksanakan,”ungkap Chaidir.

Secara pribadi saya berprinsip bahwa ucapan tersebut selain berdampak negatif juga berdampak positif bagi saya, karena ucapan tersebut juga membuat saya lebih fokus untuk memperbaiki kualitas profesionalisme saya. Jadi saya juga menjadikan ini sebagai dorongan untuk menjadi seorang jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan mengedepankan keprofesionalismean kita dalam menyikapi ataupun dalam menerima informasi.

Polemik ini juga bisa menyoroti betapa pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan wartawan dan LSM, yang memegang peran penting sebagai kontrol sosial dan pengawas pembangunan di tingkat desa. Bahkan justru ini menjadi cambuk untuk kita benar-benar bisa menjalankan fungsi masing-masing demi tercapainya Pembangunan yang baik di desa.

Untuk itu, kita meminta agar Menteri Desa PDT meralat stetmen yang menuai banyak tanggapan karena masing-masing individu memiliki makna yang berbeda terkait stetmen yang di ucapkan pada acara sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal You Tube Kementrian Desa pada Jum’at 31 Januari 2025 lalu, “pungkas Chaidir
(075WU)

Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian
Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta
Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan
Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa
Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan
KPK Diminta Lakukan Siasatan di Aceh, Takut Ada Koruptor yang Makan Aspal
Berita ini 133 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:09

Kajari Bireuen Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Dan Revitalisasi Di SMAN 1 Bireuen

Selasa, 16 September 2025 - 09:05

Dinas Pertanian Pidie Gelar Bimbingan Teknis B2SA di Glee Gogo, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Bergizi

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Senin, 15 September 2025 - 14:02

Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Senin, 15 September 2025 - 12:28

Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514

Senin, 15 September 2025 - 01:37

ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x