UB Diduga Beraksi Lagi, Warga Karang Gading Tagih Tindakan Tegas Polisi

- Editor

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat | Tribuneindonesia.com

Sosok berinisial UB kembali jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. UB, yang sebelumnya sempat buron usai penggerebekan terkait kasus narkoba dan togel, kini diduga kembali menjalankan praktik perjudian secara terang-terangan.

Kehadiran UB yang dinilai bebas beraktivitas tanpa hambatan memicu keresahan warga. Mereka mempertanyakan kehadiran dan ketegasan aparat penegak hukum yang seolah tidak bertindak.

“Dulu dia sudah kabur saat digerebek, sekarang kembali beraksi seolah tidak ada yang bisa menyentuhnya. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” ujar Ketua Forum Mahasiswa Kecamatan Secanggang (Formas), M. Suhendra, S.Sos., saat ditemui pada Minggu, 18 Mei 2025.

Suhendra menyampaikan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin luntur. Ia mendesak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., untuk segera turun tangan.

Baca Juga:  Enam Bulan Pascabencana, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

“Warga butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya berlaku untuk yang lemah,” tegas Suhendra.

Dalam keterangannya, Suhendra juga mengutip pernyataan AKP Rinaldi Parulian Simamora selaku Kapolsek Secanggang, yang menyerukan agar hukum ditegakkan secara adil dan merata.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Perjudian seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat,” ucap Suhendra mengutip AKP Rinaldi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Langkat terkait dugaan kembalinya UB dalam pusaran judi togel. Namun masyarakat berharap, tidak ada pembiaran yang dapat menciptakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026
FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:08

Keluarga besar PEPABRI Aceh Tamiang Ucapan Hari Kesaktian Pancasila, Penuh Makna dan Semangat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:51

Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x