Langkat | Tribuneindonesia.com
Sosok berinisial UB kembali jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. UB, yang sebelumnya sempat buron usai penggerebekan terkait kasus narkoba dan togel, kini diduga kembali menjalankan praktik perjudian secara terang-terangan.
Kehadiran UB yang dinilai bebas beraktivitas tanpa hambatan memicu keresahan warga. Mereka mempertanyakan kehadiran dan ketegasan aparat penegak hukum yang seolah tidak bertindak.
“Dulu dia sudah kabur saat digerebek, sekarang kembali beraksi seolah tidak ada yang bisa menyentuhnya. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” ujar Ketua Forum Mahasiswa Kecamatan Secanggang (Formas), M. Suhendra, S.Sos., saat ditemui pada Minggu, 18 Mei 2025.
Suhendra menyampaikan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin luntur. Ia mendesak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., untuk segera turun tangan.
“Warga butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya berlaku untuk yang lemah,” tegas Suhendra.
Dalam keterangannya, Suhendra juga mengutip pernyataan AKP Rinaldi Parulian Simamora selaku Kapolsek Secanggang, yang menyerukan agar hukum ditegakkan secara adil dan merata.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Perjudian seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat,” ucap Suhendra mengutip AKP Rinaldi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Langkat terkait dugaan kembalinya UB dalam pusaran judi togel. Namun masyarakat berharap, tidak ada pembiaran yang dapat menciptakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Ilham Tribuneindonesia.com