Enam Bulan Pascabencana, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Wakil Ketua DPRK Bireuen dari Fraksi PKB, Surya Dharma, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Bireuen yang dinilainya gagal memberikan kepastian bagi korban banjir dan tanah longsor, meski bencana telah berlalu lebih dari enam bulan.

Menurut Surya Dharma, hingga hari ini masih banyak korban yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di tenda darurat, meunasah, maupun tempat penampungan sementara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pemulihan pascabencana berjalan lamban dan jauh dari harapan masyarakat.

“Enam bulan bukan waktu yang singkat. Kalau sampai hari ini masih ada rakyat yang tidur di bawah tenda, masih menunggu jadup, masih menunggu kepastian tempat tinggal, maka yang patut dipertanyakan adalah keseriusan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani pemulihan pascabencana,” tegas Surya Dharma kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Surya Dharma juga mengingatkan bahwa penanganan bencana memiliki mekanisme yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah daerah tidak perlu sibuk mencari panggung politik atau menunjukkan seolah-olah semua pekerjaan diselesaikan sendiri.

“Penanganan bencana tidak boleh dijadikan ajang pencitraan. Ada mekanisme, ada tahapan, ada koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak. Jangan sampai publik digiring seolah-olah seluruh bantuan dan pembangunan yang ada merupakan hasil kerja pemerintah daerah, padahal banyak bantuan datang dari pemerintah pusat, relawan, dan pihak-pihak lain yang bekerja secara nyata di lapangan,” ujarnya.

Menurut Surya Dharma, masyarakat juga perlu mengetahui fakta bahwa sejumlah pembangunan hunian bagi korban yang selama ini dipublikasikan bukan sepenuhnya bersumber dari kemampuan keuangan daerah.

“Jangan membangun narasi seolah-olah daerah mampu menanggung semuanya sendiri. Kondisi fiskal Bireuen sangat terbatas. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jujur dan transparan,” tegasnya.

Menurut Surya Dharma, seorang kepala daerah seharusnya menunjukkan empati dan keberpihakan kepada rakyat yang sedang menderita, bukan sibuk merespons kritik dengan defensif.

Ia mencontohkan kondisi warga di kawasan Sarah Sirong yang hingga kini masih bertahan di tenda darurat dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Di tengah cuaca yang tidak menentu, panas menyengat pada siang hari dan hujan yang datang sewaktu-waktu, banyak keluarga korban terpaksa menjalani kehidupan sehari-hari dalam keterbatasan.

“Coba turun langsung dan lihat kondisi masyarakat di Sarah Sirong. Mereka sudah berbulan-bulan hidup di tenda. Saat panas mereka kepanasan, saat hujan mereka kebasahan. Ini bukan sekadar soal laporan administrasi, ini soal penderitaan rakyat yang nyata dan harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.

Baca Juga:  Halal Bihalal Basarnas 2025: Memperkuat Soliditas untuk Keselamatan Bangsa

Surya Dharma juga menyoroti pemanfaatan dana bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk membantu kebutuhan mendesak korban bencana, terutama penyediaan hunian sementara yang lebih layak bagi masyarakat yang hingga kini masih hidup dalam kondisi serba terbatas.

“Kalau pembangunan hunian tetap membutuhkan waktu karena proses administrasi dan konstruksi, paling tidak pemerintah daerah harus menunjukkan kepekaan dengan memastikan korban memiliki tempat tinggal sementara yang manusiawi. Bantuan dari pemerintah pusat semestinya dapat dioptimalkan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak seperti itu,” katanya.

Surya Dharma juga menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana selama 90 hari. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan langkah nyata dan target yang terukur, bukan sekadar memperpanjang status administratif.

“Perpanjangan masa transisi tidak boleh hanya menjadi perpanjangan waktu tanpa kepastian bagi masyarakat. Kalau status diperpanjang, maka publik juga berhak mengetahui apa saja target yang akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap setiap tahapan,” ujar Surya Dharma.

Ia menilai keputusan tersebut justru menjadi pengakuan bahwa penanganan dan pemulihan pascabencana hingga kini belum berjalan optimal. Karena itu, pemerintah daerah harus menjadikan tambahan waktu tersebut sebagai kesempatan terakhir untuk menunjukkan kinerja yang nyata.

“Kalau setelah enam bulan masih harus diperpanjang lagi selama 90 hari, maka yang harus dievaluasi bukan hanya programnya, tetapi juga efektivitas kepemimpinan dan koordinasi di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban harus terus menanggung akibat dari lambannya pengambilan keputusan,” tegasnya.

Menurut Surya Dharma, pemerintah daerah juga harus membuka secara berkala kepada publik perkembangan pelaksanaan masa transisi tersebut agar masyarakat mengetahui sejauh mana pekerjaan telah diselesaikan dan berapa banyak korban yang sudah berhasil dipulihkan.

“Jangan sampai perpanjangan ini hanya memperpanjang penderitaan masyarakat. Ukuran keberhasilannya sederhana, semakin sedikit warga yang tinggal di tenda, semakin cepat bantuan tersalurkan, dan semakin banyak korban yang kembali hidup dengan layak,” tegas Surya Dharma. (*)

Berita Terkait

791 Honor Nakes dan Tenaga Medis RSUD Sahudin Kutacane Mencapai 5 Milyar Lebih Menguap tahun 2025.
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik
​Hadir Daring di RDP Komisi II DPR, Hengky Honandar Tegaskan Sinergi Pembangunan Kota Bitung
Ruslan Mantapkan Niat Maju sebagai Calon Kepala Kampong Dah, Usung Semangat Siap Melayani, Bukan Dilayani
Pimpin Jam Komandan, Kolonel Marvill Marfel Dorong Kesiapan Operasional Satrol Kodaeral VIII
Mendagri Tegaskan Pemda Dilarang Rekrut Honorer Baru, Belanja Pegawai Banyak Daerah Sudah Lampaui Batas
Mendagri Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru, Dinilai Bebani APBD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:23

Dandim 0111/Bireuen Sambut Tim Itjen TNI, Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:32

Pengamanan, KM AWU Bertolak dari Pelabuhan Benoa Menuju Surabaya dengan Aman dan Lancar

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:04

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:54

Respons Cepat Polsek Kuta Selatan Tangani Tumpahan Cor di Jalan Uluwatu I Ungasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:52

Dandim 0201/Medan Perkuat Soliditas di Sunggal

Senin, 8 Juni 2026 - 01:46

Kodim 1619/Tabanan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di SRMP 17 Tabanan

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:55

Makin Dekat Kenakan Bintang Perwira, 11 Calon Taruna-Taruni Akpol Aceh Raih Hasil Gemilang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13

Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PRESMA UGP Desak Bupati Aceh Tengah Evaluasi dan Copot Direktur PDAM Tirta Tawar

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:12