Medan I Tribuneindonesia.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kota Medan pada Kamis, 5 Juni 2025. Aksi ini merupakan respons atas maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai merusak tata ruang kota serta berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam surat pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, TKN menyebutkan bahwa aksi akan diikuti sekitar 200 peserta. Massa akan berkumpul di Kantor TKN, Jalan HM Yamin, sebelum bergerak ke Kantor Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, dan Kantor Satpol PP.
Koordinator aksi, Rahmat Hidayat, ST, memastikan bahwa unjuk rasa akan berlangsung tertib dan sesuai hukum, dengan dukungan mobil komando, spanduk, dan alat pengeras suara. Aksi ini juga akan didampingi sejumlah tokoh TKN seperti Pias Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, dan Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis.
Dalam keterangannya, TKN menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perkim Kota Medan terhadap pelanggaran izin bangunan. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Wali Kota Medan: evaluasi kinerja Kadis Perkim, penindakan tegas terhadap pemilik bangunan ilegal, serta instruksi bagi Satpol PP untuk menertibkan bangunan bermasalah, termasuk yang berdiri di atas aset Pemko yang telah dialihkan ke pihak ketiga seperti kasus eks Pasar Aksara.
> “Ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran aturan mendasar seperti kepemilikan PBG. Bila dibiarkan, ini akan menimbulkan kerugian struktural, mulai dari PAD hingga keadilan sosial. Kami desak Wali Kota untuk bertindak cepat dan tegas,” ujar Adi Warman Lubis.
Ia juga membantah tudingan bahwa aksi ini bermuatan politis. Menurutnya, aksi ini adalah bentuk aspirasi murni dari masyarakat yang kecewa atas lemahnya integritas pengawasan di lapangan.
Penanggung jawab aksi, Adi Lubis, menegaskan bahwa seluruh prosedur aksi telah dipenuhi, termasuk penyampaian surat resmi kepada Wali Kota Medan, Ketua DPRD, dan Kasatpol PP.
Aksi TKN diprediksi menjadi sorotan publik dan diharapkan mampu menggugah pemerintah untuk segera bertindak tegas demi menjaga ketertiban, tata ruang, serta kepentingan masyarakat Kota Medan.
Ilham Tribuneindonesia.com