TKN Ultimatum Pemko Medan, Desak Penertiban Bangunan Ilegal dan Evaluasi Kadis Perkim

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kota Medan pada Kamis, 5 Juni 2025. Aksi ini merupakan respons atas maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai merusak tata ruang kota serta berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam surat pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, TKN menyebutkan bahwa aksi akan diikuti sekitar 200 peserta. Massa akan berkumpul di Kantor TKN, Jalan HM Yamin, sebelum bergerak ke Kantor Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, dan Kantor Satpol PP.

Koordinator aksi, Rahmat Hidayat, ST, memastikan bahwa unjuk rasa akan berlangsung tertib dan sesuai hukum, dengan dukungan mobil komando, spanduk, dan alat pengeras suara. Aksi ini juga akan didampingi sejumlah tokoh TKN seperti Pias Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, dan Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis.

Dalam keterangannya, TKN menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perkim Kota Medan terhadap pelanggaran izin bangunan. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Wali Kota Medan: evaluasi kinerja Kadis Perkim, penindakan tegas terhadap pemilik bangunan ilegal, serta instruksi bagi Satpol PP untuk menertibkan bangunan bermasalah, termasuk yang berdiri di atas aset Pemko yang telah dialihkan ke pihak ketiga seperti kasus eks Pasar Aksara.

Baca Juga:  Satgas TTMMD melakukan Pengukuran Jalan untuk Kelancaran Pembangunan Infrastruktur

> “Ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran aturan mendasar seperti kepemilikan PBG. Bila dibiarkan, ini akan menimbulkan kerugian struktural, mulai dari PAD hingga keadilan sosial. Kami desak Wali Kota untuk bertindak cepat dan tegas,” ujar Adi Warman Lubis.

Ia juga membantah tudingan bahwa aksi ini bermuatan politis. Menurutnya, aksi ini adalah bentuk aspirasi murni dari masyarakat yang kecewa atas lemahnya integritas pengawasan di lapangan.

Penanggung jawab aksi, Adi Lubis, menegaskan bahwa seluruh prosedur aksi telah dipenuhi, termasuk penyampaian surat resmi kepada Wali Kota Medan, Ketua DPRD, dan Kasatpol PP.

Aksi TKN diprediksi menjadi sorotan publik dan diharapkan mampu menggugah pemerintah untuk segera bertindak tegas demi menjaga ketertiban, tata ruang, serta kepentingan masyarakat Kota Medan.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

PN Medan Eksekusi Aset PT PKT, LBH Medan Buruh Tidak Dibayar Pesangon Adalah Kejahatan!
Kajari Bireuen damaikan pekara Penadahan di simpang mamplam
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Turap Penahan Tanah di Desa Abuek Budi
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas
Dandim 0111/Bireuen Pimpin Tradisi Korp Raport Penerimaan Dan Pelepasan Personel Kodim 0111/Bireuen
Babinsa Koramil 08/Gandapura Latih PBB Siswa SMA Negeri 1 Gandapura
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:21

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 September 2025 - 11:09

Kajari Bireuen Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Dan Revitalisasi Di SMAN 1 Bireuen

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Minggu, 14 September 2025 - 15:28

TNI Gelar Patroli Malam Begal

Minggu, 14 September 2025 - 10:24

Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?

Minggu, 14 September 2025 - 01:57

PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x