Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

- Editor

Rabu, 29 April 2026 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

PT Jasa Raharja memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di kawasan Bekasi. Hal ini ditegaskan melalui kunjungan

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, ke sejumlah rumah sakit tempat
korban dirawat, bersamaan dengan kunjungan Presiden Prabowo, pada Selasa
(28/4/2026).

Kunjungan dilakukan ke RSUD Bekasi dan RS Primaya Timur, untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal serta proses
penjaminan berjalan cepat tanpa kendala administratif.

Hingga saat ini, Jasa Raharja
telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan
operator perkeretaapian, guna mempercepat penanganan korban.

Kunjungan tersebut juga dihadiri, antara lain Menteri Perhubungan Dudy
Purwagandhi, Dirut PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Walkot bekasi Dr. Tri Adhianto
Tjahyono, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi
Setiawan, Dirut RSUD Bekasi Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM, MARS, Direktur
Operasional Jasa Raharja Ariyandi, dan Dirut PT Jasaraharja Putera.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan keprihatinan
mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut. “Kami dari Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang terjadi. Sejak awal kejadian, kami telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka,
dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. “Oleh
karena itu, kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin.

Baca Juga:  Penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing, Anggota DPR RI Nasir Jamil Kapolda Aceh

Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk
keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat,” jelasnya.

Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada delapan rumah sakit yang menangani korban. “Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” tambah Awaluddin.

Hingga saat ini, data sementara mencatat paling tidak 7 korban meninggal dunia serta
79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit. Jasa Raharja secara aktif terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi
korban, sekaligus memastikan proses administrasi santunan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Untuk korban meninggal dunia, santunan dasar yang diserahkan sebesar Rp50 juta
sesuai ketentuan. Selain itu, melalui anak perusahaan Jasaraharja Putera yang
bekerja sama dengan PT KAI, akan diberikan santunan tambahan sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di
rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan.

Adapun Jasaraharja Putera
juga memberikan tambahan jaminan hingga Rp30 juta. “Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” tutup Awaluddin

Berita Terkait

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Ketika Sensasi Menggeser Etika: Geuchik Aron Geulumpang VII Disudutkan Berita Pungli Diduga Tanpa Konfirmasi
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba
Minimalisir Dampak Banjir, BWS Diminta Bangun Tanggul Pengaman Lawe Bula
APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 07:57

APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 07:28

Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Simeulue Ke 27

Senin, 28 September 2026 - 06:18

Toko Sultan Sinabang Ucapkan Selamat HUT Kabupaten Simeulue ke-27: “Tumbuh Bersama Bermartabat”

Senin, 28 September 2026 - 04:58

Kebakaran Mengganas, Fraksi Demokrat Desak Bupati Siapkan Anggaran Tanggap Darurat

Minggu, 27 September 2026 - 18:38

Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Selasa, 29 Sep 2026 - 01:56