Penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing, Anggota DPR RI Nasir Jamil Kapolda Aceh

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi III DPR Nasir jamil-Anggota Komisi III DPR Nasir jamil mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basya, M. M, yang menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing atau Polisi Hijau.

“Mangrove itu banyak manfaatnya selain tempat tinggal ikan dan berbagai jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove juga bisa meredam gelombang besar seperti tsunami. Karena itu, penanaman 10 ribu mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” kata Nasir, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan mangrove berfungsi menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang pasang serta tsunami di wilayah pesisir. Nasir menilai inisiatif tersebut juga memiliki dimensi edukatif, yakni mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, khususnya generasi muda yang selama ini belum banyak memahami pentingnya ekosistem mangrove.

“Inisiatif ini dalam pandangan kami ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, terutama generasi muda yang mungkin belum banyak tahu tentang tanaman mangrove,” ungkap legislator asal Aceh itu.

Lebih lanjut, ia menyebut mangrove yang tumbuh dengan baik dapat memberikan nilai tambah bagi desa. Baik dari sisi kualitas udara maupun potensi ekonomi melalui pengembangan kawasan wisata edukasi dan lingkungan.

“Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang lebih bersih di sekitarnya dan juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa jika dikembangkan sebagai wisata edukasi dan lingkungan,” ujarnya.

Nasir menegaskan, konsep Green Policing di setiap daerah dapat berbeda sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Namun, memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar.

“Green Policing tentu berbeda di masing-masing daerah, tetapi tujuannya sama, yaitu menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar,” ungkapnya.

Baca Juga:  HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar mendukung program tersebut melalui pengalokasian anggaran untuk menjaga kelestarian mangrove. Menurutnya, menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir merupakan sebuah keharusan, dan langkah awal telah diinisiasi oleh Kapolda Aceh.

“Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Marzuki harus didukung pemerintah setempat dengan mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian mangrove. Menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir menjadi keharusan, dan inisiatif itu sudah dimulai,” tegasnya.

Nasir berharap program tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai pihak agar berjalan berkelanjutan. “Semoga gayung bersambut, sebab ekologi yang baik akan menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik pula,” tutupnya.

Sebelumnya, program penanaman 10 ribu mangrove dilaksanakan oleh Polda Aceh sebagai wujud komitmen Polisi Hijau dalam mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh menyatakan, program Polisi Hijau merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir.

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Selain menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan menjadi habitat berbagai biota laut, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” pungkas Kapolda Aceh.

Berita Terkait

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:53

Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru