Penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing, Anggota DPR RI Nasir Jamil Kapolda Aceh

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi III DPR Nasir jamil-Anggota Komisi III DPR Nasir jamil mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basya, M. M, yang menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing atau Polisi Hijau.

“Mangrove itu banyak manfaatnya selain tempat tinggal ikan dan berbagai jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove juga bisa meredam gelombang besar seperti tsunami. Karena itu, penanaman 10 ribu mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” kata Nasir, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan mangrove berfungsi menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang pasang serta tsunami di wilayah pesisir. Nasir menilai inisiatif tersebut juga memiliki dimensi edukatif, yakni mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, khususnya generasi muda yang selama ini belum banyak memahami pentingnya ekosistem mangrove.

“Inisiatif ini dalam pandangan kami ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, terutama generasi muda yang mungkin belum banyak tahu tentang tanaman mangrove,” ungkap legislator asal Aceh itu.

Lebih lanjut, ia menyebut mangrove yang tumbuh dengan baik dapat memberikan nilai tambah bagi desa. Baik dari sisi kualitas udara maupun potensi ekonomi melalui pengembangan kawasan wisata edukasi dan lingkungan.

“Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang lebih bersih di sekitarnya dan juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa jika dikembangkan sebagai wisata edukasi dan lingkungan,” ujarnya.

Nasir menegaskan, konsep Green Policing di setiap daerah dapat berbeda sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Namun, memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar.

“Green Policing tentu berbeda di masing-masing daerah, tetapi tujuannya sama, yaitu menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar,” ungkapnya.

Baca Juga:  SMK Pertambangan Reiyotto Pulau Kisar Berharap Pemerintah Perhatikan Kesenjangan Keterampilan Wilayah Perbatasan

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar mendukung program tersebut melalui pengalokasian anggaran untuk menjaga kelestarian mangrove. Menurutnya, menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir merupakan sebuah keharusan, dan langkah awal telah diinisiasi oleh Kapolda Aceh.

“Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Marzuki harus didukung pemerintah setempat dengan mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian mangrove. Menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir menjadi keharusan, dan inisiatif itu sudah dimulai,” tegasnya.

Nasir berharap program tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai pihak agar berjalan berkelanjutan. “Semoga gayung bersambut, sebab ekologi yang baik akan menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik pula,” tutupnya.

Sebelumnya, program penanaman 10 ribu mangrove dilaksanakan oleh Polda Aceh sebagai wujud komitmen Polisi Hijau dalam mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh menyatakan, program Polisi Hijau merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir.

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Selain menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan menjadi habitat berbagai biota laut, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” pungkas Kapolda Aceh.

Berita Terkait

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat dan Pelajaran dari Sebuah Struktur
Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global

Senin, 15 Juni 2026 - 12:42

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:44

Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru