Tim Macan Polsek Batang Kuis Membekuk Muliadi Spesialis Pembobol Rumah

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Maling ini benar-benar meresahkan. Mengendap malam-malam, lalu menyatroni rumah yang sudah ditargetkannya. Seketika barang-barang berharga di rumah yang disatroninya pun ludes.

Dia adalah Muliadi (33), warga Dusun Satu  Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis. Dia ditangkap Tim Macan Unit Reskrim Polsek Batang Kuis di rumahnya saat sedang tidur lelap, Rabu (4/3/2025) dini hari, pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma kepada wartawan menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya sejumlah laporan masyarakat atas kasus pencurian yang diterima Polsek Batang Kuis.

Pelaku ini juga kerap melancarkan aksinya di rumah-rumah tetangganya sendiri. Ini bisa diketahui dari sejumlah laporan yang ada.

Pertama, Laporan No: LP/B/30/II/2025/SPKT/SEK.BT.KUIS/POLRESTA DS/POLDA SUMUT, tanggal 13 Februari  2025, dengan pelapor Alika Ariani (21), mahasiswi, warga Desa Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporannya, aksi pencurian yang dialami korban, Alika Ariani terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Pringgan, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis.

“Waktu itu, korban mau keluar rumah. Pas mau  mengambil cincin dan kalung emasnya yang di dalam dompet di tas yang tergantung di kamar, cincin dan kalung emasnya sudah tidak ada,” jelas Irfan Alma.

Korban sempat mencari cincin dan kalung emasnya. Dia menemukan dompetnya di teras rumah. Saat diperiksa, sebuah cincin emas 24 karat seberat 2,6 gram, sebuah cincin emas 22 karat seberat 2,9 gram, sebuah kalung emas seberat 5,4 gram serta uang tunai Rp350 ribu sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6.390.000.

Baca Juga:  Polres Bireuen Dan Mahasiswa Bagi - bagi Takjil Kepada Masyarakat 

Kasus kedua, jelas Irfan lagi, Laporan No: LP/B/31/II/2025/SPKT SEK.BT.KUIS/POLRESTA DS/POLDA SUMUT, tanggal 15 Februari 2025, dengan pelapor Suratmi (57), warga Jalan Pringgan, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis.

Dalam laporannya, Suratmi menjelaskan jika pencurian yang dialaminya terjadi, pada Jumat, 14 Februari 2025, sekira pukul 15.30 WIB.

Sore itu, korban mendapat telepon dari Edi Santoso, warga Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, yang menyampaikan jika 12 besi tembok lapangan futsal dan sebuah meja keramik serta tiga kursi miliknya telag dicuri pelaku, Muliadi. Korban yang mendapat kabar itu, kemudian datang ke lokasi dan benar adanya sejumlah barang miliknya telah raib. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp6,7 juta. Berselang sehari, korban membuat laporan ke Polsek Batang Kuis.

Dari dua laporan yang diterima itu, Tim Macan Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pelaku yang sedang tidur lelap di rumahnya.

“Untuk pelaku kita kenakan perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1)  ke 5 (e) dari KUHPidana, dengan ancaman penjara selama lima tahun,” rinci Irfan Alma. ( Ilham)

Berita Terkait

Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi
Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan
Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:38

HRD Ucap Syukur dan Apresiasi Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:07

Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:42

Jualan Rokok Keliling Demi Masa Depan Anak, Mamak Tia Buktikan Cinta Ibu Tak Pernah Habis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:45

Kapolda Sulteng Serahkan Paket Sembako Dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 17:43

Raut Wajah Bahagia Pengemudi Ojol Ikuti Baktikes HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng

Senin, 16 Juni 2025 - 13:46

Dari Langit Marapi ke Balairung Agung Muhammad Nasir SH. Resmi Menjadi Hakim Muda Mahkamah Agung RI

Senin, 16 Juni 2025 - 08:40

STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus Bireuen Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru TA : 2025/2026 Seluruh gampong yang ada di Kab. Bireuen

Senin, 16 Juni 2025 - 07:03

BRI Cabang Medan Gatot Subroto Melalui Program BRI Peduli TJSL, Renovasi Sekolah TK Kartika Yonzipur 1 Dhira Dharma

Berita Terbaru

Headline news

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x