Terkuak! Dugaan Mafia Tanah oleh Nusa Dua Propertindo di Deli Serdang, Petani Teriak Minta Keadilan

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Aroma makutkan praktik mafia tanah kembali menyengat publik. Kali ini, sorotan tertuju pada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang diduga kuat telah merampas lahan petani secara sistematis di Kabupaten Deli Serdang. Komisi I DPRD Deli Serdang pun turun tangan dan membongkar sejumlah temuan mengejutkan yang mengindikasikan pelanggaran hukum serius oleh perusahaan properti tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa 3 Juni 2025, DPRD menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Sastra, S.H., M.Kn., selaku penanggung jawab lapangan dari NDP. Namun alih-alih memberi klarifikasi yang menenangkan, pernyataan Sastra justru menambah daftar panjang kecurigaan publik.

Intimidasi, Penggusuran, dan Perusakan: Deretan Pelanggaran Berat

Hasil investigasi DPRD mengungkap praktik mencengangkan: intimidasi terhadap petani dan keluarganya, penggusuran paksa rumah warga tanpa dasar hukum, serta perusakan tanaman produktif—yang selama ini menjadi bukti historis penguasaan lahan oleh petani. Lebih mengejutkan lagi, NDP bahkan membangun tembok pembatas tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

Baca Juga:  Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”

Ancaman penggunaan alat berat untuk mengusir para petani dari lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun kian memperkeruh suasana. Ketika diminta menunjukkan dokumen legalitas, NDP gagal memperlihatkan sertifikat hak milik (SHM), hak guna usaha (HGU), izin pembangunan, maupun bukti pembayaran pajak.

Klaim HGU Dipertanyakan, Indikasi Pemalsuan Menguat

NDP bersikukuh memiliki HGU Nomor 3586, namun hingga kini tak kunjung bisa membuktikan alokasi 20% lahan bagi petani sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan reforma agraria nasional. Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan akan keabsahan kepemilikan lahan oleh perusahaan.

DPRD bahkan menerima laporan yang lebih mencengangkan: dugaan pemalsuan dokumen negara seperti SHM, SHGB, hingga HGU yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Jika terbukti, pihak-pihak yang terlib

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:12

Utamakan Keyamamanan Paling Pertama Dilokasi Pengungsi Banjir Bandang Agara

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:27

Wapres RI Hadir Ke kabupaten Gayo Lues

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:59

Atasi Ancaman Kelaparan Pasca Bencana Alam Relawan Pemuda Gayo Tembus Jalur Ekstrim Salurkan Bantuan 13 Ton Beras

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x