Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Anak Minta Dinas Pendidikan Pemrov SUMUT Evaluasi SMA Negeri 1 Gunungsitoli

- Editor

Senin, 27 Januari 2025 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Kasus penganiayaan salah seorang siswa SMA Negeri di kota Gunungsitoli berhasil di tetapkan status sebagai pelaku anak oleh Polres Nias, pada Senin.(27/1/25)

Melalui kuasa hukum pelapor/korban Seven Zebua menyampaikan kepada awak media bahwa atas kasus dugaan penganiayaan anak siswa salah satu SMA Negeri di Kota Gunungsitoli beberapa waktu yang lalu telah di tetapkan 4 orang status sebagai pelaku anak, hal tersebut di ketahui berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dan surat pemberitahuan penetapan anak yang di berikan oleh penyidik kepada pelapor pada hari kamis 23 Januari 2024.

Dalam surat tersebut diketahui para pelaku anak di sangkakan Pasal 80 ayat (2) subs Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengapresiasi kerja keras polres Nias dalam mengungkap kasus ini, dan berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dilakukan secara profesional sehingga semua pihak dapat menghormatinya”, Pungkas advokat muda ini.

Baca Juga:  Bupati dan wakil Bupati Deli Serdang Serahkan bantuan kepada anak yatim di kecamatan Galang

Ditempat yang sama, Hisar Purba menyampaikan permulaan kasus ini yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Gunungsitoli sempat viral di media sosial dan sempat di bantah oleh pihak sekolah melalui akun Facebook Lahagu Hezatulo yang mengaku humas SMA Negeri 1 Gunungsitoli bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan pihak sekolah bersama orang tua korban dan orang tua pelaku.

“Hal ini sangat disayangkan karena pernyataan/klarifikasi yang di sampaikan pihak sekolah tidak sesuai kebenarannya, sehingga permasalah ini berujung pada proses hukum di Polres Nias. Kami berharap dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli, sekaligus dapat memberikan sanksi yang tegas agar tidak terulang lagi hal semacam ini di kemudian hari”, Terang advokat muda dari kantor hukum Lazzaro Law Firm ini.

Diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan anak di salah satu SMA Negeri di kota Gunungsitoli sempat diberitakan setelah viral di media sosial, hal ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah.(Red/Tim)

Berita Terkait

Petani di Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Menyelam di Sungai
Warga Sugiharjo Murka! Penutupan Aliran Air di Dusun 4 Sebabkan Banjir dan Kerugian
Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination
Jaksa Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Pencabulan Terhadap Anak 
Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!
Kepling Guncang Medan! Nikah Siri Diam-Diam, Surat Pernyataan Dikhianati, Harga Diri Pemko Dipertaruhkan!
Skandal Pungli SKT Tandem Hilir 1 Makin Mengerikan! Ketua Kelompok Penggarap Terlibat, Uang Diduga Masuk Kantong Pribadi
Majelis Pemuda Pancasila Aceh Tamiang APRESIASI Pengambalian 4 Pulau 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:32

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulut Gelar Bakti Kesehatan di Car Free Day

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:25

Petani di Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Menyelam di Sungai

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:45

Polres Banggai Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:46

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bitung Gelar Anjangsana untuk Pensiunan Polri Dan Warakawuri

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:50

Kopka Azhar Awang: Melakukan Kegiatan Komsos Bersama Masyarakat Kayee Raya

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:29

Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolres Bireuen Gelar Anjang Sana Ke Warakawuri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:32

Dansat Brimob dan Lima Kapolres di Polda Sulteng Raih Penghargaan Bergengsi dari Kapolri

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:17

Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Aceh Timur Gelar Olahraga Pagi Bersama Forkopimda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x