Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, membuktikan komitmennya untuk membongkar kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN (Persero).

Bahkan menurut informasi, setelah pekan lalu penyidik Kortas Tipidkor melakukan klarifikasi ke Kantor PLN Pusat di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (18/3/2025), penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat.

Sumber di Kortas Tipidkor Polri menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri mulai pagi tadi.

“Belum jelas siapa saja yang hadir, tapi infonya pejabat teras di PLN. Mereka diperiksa di ruang Kortas Tipidkor yang ada di Gedung Bareskrim Polri Lantai 6,” sebut sumber.

Pemeriksaan ini pun semakin menguatkan pemberitaan terkait langkah Kortas Tipidkor Polri yang sebelumnya memastikan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN).

Baca Juga:  Bupati Bireuen Jangan Tempatkan Pejabat " Asal asalan " Interaksi dan Komunikasi di Pemerintahan

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa ketika dikonfirmasi juga mengakui bahwa pengusutan kasus masih tahap awal.

“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah itu. Namun, Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujar dia.

Namun sumir terdengar bahwa kasus yang tengah ditangani diantaranya menyangkut dugaan monopoli proyek oleh perusahaan anak emas PLN dan pembuat buku berjudul ‘Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia’ yang ditulis Dirut PLN Darmawan Prasodjo.

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Pengalihan Empat Pulau Aset Aceh: “Pengkhianatan terhadap Pancasila”
Kepala Kampong Penanggalan Timur Diduga Gunakan Dana Desa untuk Proyek Lintas Kecamatan
Ketika Negara Kalah oleh Mafia Timah: Desakan Evaluasi Kepolisian Bukan Isapan Jempol (Opini)
SPRI Sulut Soroti Rekomendasi BPK RI soal Kerja Sama Media Massa
Ketua AWNI Subulussalam Dituding Tak Netral, Sejumlah Wartawan Soroti Dugaan Pembelaan Berlebihan terhadap Pemerintah Desa
Diduga Peras Kepala Sekola, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Pemerintah Aceh Copot Direktur RSUDZA
Pemerintah Pusat Jangan Melukai Masyarakat Aceh Karena Kepentingan Pihak Tertentu.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:51

Opini: Sistem Parkir Barcode, Terobosan Cerdas untuk Kota Langsa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:05

Biaya Masuk MIN 5 Banda Aceh Rp 3,9 Segera Di Kembalikan Kepada Wali Murid

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:21

Dari Kebun Sawit Menuju Lumbung Pangan: Harapan Baru dari Padi Gogo

Senin, 19 Mei 2025 - 11:38

Manajemen Konflik: Kunci Menjaga Arah Perjuangan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59

Banyak Dugaan Pungli di Madrasah, SAPA Minta Kemenag Aceh Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x