Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, membuktikan komitmennya untuk membongkar kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN (Persero).

Bahkan menurut informasi, setelah pekan lalu penyidik Kortas Tipidkor melakukan klarifikasi ke Kantor PLN Pusat di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (18/3/2025), penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat.

Sumber di Kortas Tipidkor Polri menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri mulai pagi tadi.

“Belum jelas siapa saja yang hadir, tapi infonya pejabat teras di PLN. Mereka diperiksa di ruang Kortas Tipidkor yang ada di Gedung Bareskrim Polri Lantai 6,” sebut sumber.

Pemeriksaan ini pun semakin menguatkan pemberitaan terkait langkah Kortas Tipidkor Polri yang sebelumnya memastikan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN).

Baca Juga:  Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa: Paripurna Pengangkatan PAW Ridwan Sesuai Aturan

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa ketika dikonfirmasi juga mengakui bahwa pengusutan kasus masih tahap awal.

“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah itu. Namun, Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujar dia.

Namun sumir terdengar bahwa kasus yang tengah ditangani diantaranya menyangkut dugaan monopoli proyek oleh perusahaan anak emas PLN dan pembuat buku berjudul ‘Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia’ yang ditulis Dirut PLN Darmawan Prasodjo.

Berita Terkait

Ketua DPRK Langsa Kembali Mendapat Surat dari Pemerintah Aceh, Ada Apa ?
Pemuda Gayo Kesalkan Pemberhentian Drs. Alhudri, MM dari Jabatan Plt. Sekda Aceh
Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa: Paripurna Pengangkatan PAW Ridwan Sesuai Aturan
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Musara Gayo Kota Langsa, Selenggarakan Buka Puasa Bersama
Gunakan Anggaran 2024 Untuk Rehab Kantor, KIP Aceh Tengah Berpotensi Langgar UU No 1 Tahun 2004
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:33

Ketua DPRK Langsa Kembali Mendapat Surat dari Pemerintah Aceh, Ada Apa ?

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17

Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:03

Keheningan Sebuah Perjuangan: Senjata Yang Kembali ke Pangkuan Negeri.

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:55

Masyarakat Gayo Kecewa atas Pemberhentian Drs. Alhudri, MM dari Jabatan Plt. Sekda Aceh

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:08

Kurang Dari 1×24 Jam Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Penculikan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:47

Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchiek Peusangan

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:52

Jaksa Tingkatkan Dugaan Di Dinas DMPG-PKB Kabupaten Bireuen Ke Tahap Penyidikan

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:33

Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa: Paripurna Pengangkatan PAW Ridwan Sesuai Aturan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x