Terbongkarnya Misteri penemuan Tengkorak di dalam Lubang sumur

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 00:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Misteri penemuan tengkorak manusia didalam sumur terungkap. Tengkorak yang ditemukan bersamaan dengan rambut manusia tersebut merupakan jasad Perempuan bernama Santi Boru Matanari (33 tahun) yang merupakan Warga Kecamatan Medan Johor.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidio Arif Setyawan, didampingi oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat saat gelar kasus tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (09/04/2025).

Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menerangkan, Unit reskrim Polsek Sunggal yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak berhasil mengidentifikasi identitas tengkorak manusia yang ditemukan warga masyarakat didalam sumur salah satu rumah kontrakan.

“Atas penemuam jenazah dan kemudian dipastikan dengan metode scientific crime investigation/pemeriksaan DNA, meyakinkan korban adalah atas nama Santi Boru Matanari (33 tahun),” katanya.

Tidak disangka, korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri dengan sangat kejam. Aksi keji tersebut dilakukan tersangka dengan latar belakang rasa cemburu.

Setelah dilakukan serangkaian investigasi, meyakinkan bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal menjadi korban pembunuhan, bersama seorang laki-laki yang hari ini kita proses hukumnya yaitu atas nama FES (35 tahun) Warga Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga:  Kepedulian Kapolsek Idi Rayeuk Kepada Warga Korban Kebakaran

 “Korban dibunuh dengan cara dibekap dari belakang dan kemudian dibuang kedalam sumur. Kemudian tersangka menutupi perbuatannya dengan cara menutupi sumur dengan seng, terpal dan batu. Setelah 2 hari melakukan hal tersebut, tersangka kabur meninggalkan rumah kontrakan tersebut,” jelasnya.

Tanpa merasa bersalah dan tergolong kejam, tersangka membawa kabur sejumlah benda-benda milik korban diantaranya Uang dan Sepeda Motor.

” Dari identifikasi korban, Polisi berhasil mengamankan tersangka di Kecamatan Medan Denai pada 6 April 2025. Tersangka mengaku melakukan berbuatan itu dilatar belakangi rasa cemburu,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (Satu) buah terpal plastik warna biru, 1 (Satu) lembar seng yang sudah dipotong, 2 (Dua) buah batu bata, beberapa pakaian korban.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan terhadap Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh Tahun.

Sebelumnya, penghuni rumah kontrakan yang akan menempati rumah tersebut, saat membersihkan sumur menemukan tengkorak dan rambut manusia, sehingga membuat geger Warga Perumahan Tanjung Selamat Lestari Blok Dahlia Nomor : 07 Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 31 Desember 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB.(ilham)

Berita Terkait

Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat
Demo Panas di Balai Kota Medan, Pemko Janji Bongkar Aktor Intelektual Penjualan Barang Bukti Satpol PP
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Tragedi Gantung Diri di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Posko Orange Partai Buruh Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Langkat dan Deli Serdang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:12

Langgar UU Bangunan dan Pangan, Dapur MBG di Pandeglang Diduga Bermasalah

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:10

Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Senin, 12 Januari 2026 - 15:16

Anggaran BUMDes dan Ketapang 2023–2025 Diduga Tak Transparan, Camat Munjul Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Senin, 12 Januari 2026 - 14:35

PDI Perjuangan: Banteng yang Tak Pernah Jinak dan Pertaruhan Demokrasi 2029

Senin, 12 Januari 2026 - 13:53

Ade Muksin Bantah Tuduhan Penipuan Warga Malaysia, Tegaskan Dirinya Korban Pencatutan Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Empat Hari Diguyur Hujan, Tujuh Desa di Kecamatan Patia Terendam Banjir

Senin, 12 Januari 2026 - 13:03

Diduga Tipu Warga Malaysia, Ketua PWI Bekasi Gunakan KTA PPWI Palsu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:01

Lembaga Organisasi GBNN Aceh Tenggara Apresiasi Kepada Bupati H.M.Salim Fakhry.,SE.M.M Mendatangkan Menteri PUPR Untuk KeDua Kalinya.

Berita Terbaru

Kriminal

Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto

Selasa, 13 Jan 2026 - 01:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x