Terbongkarnya Misteri penemuan Tengkorak di dalam Lubang sumur

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 00:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Misteri penemuan tengkorak manusia didalam sumur terungkap. Tengkorak yang ditemukan bersamaan dengan rambut manusia tersebut merupakan jasad Perempuan bernama Santi Boru Matanari (33 tahun) yang merupakan Warga Kecamatan Medan Johor.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidio Arif Setyawan, didampingi oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat saat gelar kasus tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (09/04/2025).

Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menerangkan, Unit reskrim Polsek Sunggal yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak berhasil mengidentifikasi identitas tengkorak manusia yang ditemukan warga masyarakat didalam sumur salah satu rumah kontrakan.

“Atas penemuam jenazah dan kemudian dipastikan dengan metode scientific crime investigation/pemeriksaan DNA, meyakinkan korban adalah atas nama Santi Boru Matanari (33 tahun),” katanya.

Tidak disangka, korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri dengan sangat kejam. Aksi keji tersebut dilakukan tersangka dengan latar belakang rasa cemburu.

Setelah dilakukan serangkaian investigasi, meyakinkan bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal menjadi korban pembunuhan, bersama seorang laki-laki yang hari ini kita proses hukumnya yaitu atas nama FES (35 tahun) Warga Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga:  Kobaran Api Lahap Lahan Kosong di Desa Pepalang

 “Korban dibunuh dengan cara dibekap dari belakang dan kemudian dibuang kedalam sumur. Kemudian tersangka menutupi perbuatannya dengan cara menutupi sumur dengan seng, terpal dan batu. Setelah 2 hari melakukan hal tersebut, tersangka kabur meninggalkan rumah kontrakan tersebut,” jelasnya.

Tanpa merasa bersalah dan tergolong kejam, tersangka membawa kabur sejumlah benda-benda milik korban diantaranya Uang dan Sepeda Motor.

” Dari identifikasi korban, Polisi berhasil mengamankan tersangka di Kecamatan Medan Denai pada 6 April 2025. Tersangka mengaku melakukan berbuatan itu dilatar belakangi rasa cemburu,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (Satu) buah terpal plastik warna biru, 1 (Satu) lembar seng yang sudah dipotong, 2 (Dua) buah batu bata, beberapa pakaian korban.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan terhadap Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh Tahun.

Sebelumnya, penghuni rumah kontrakan yang akan menempati rumah tersebut, saat membersihkan sumur menemukan tengkorak dan rambut manusia, sehingga membuat geger Warga Perumahan Tanjung Selamat Lestari Blok Dahlia Nomor : 07 Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 31 Desember 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB.(ilham)

Berita Terkait

Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN
Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong
Mobil Dibakar Saat Subuh, Pengusaha Karet di Simalungun Diteror: “Kami Hampir Mati Terpanggang
Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x