Pembobol Rumah Warga Pekan Tanjung Beringin, Berhasil Ditangkap

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Tribuneindonesia.com

Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang membobol rumah warga di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Kedua pelaku, A. P.alias Itak (26) dan R alias Rico (27), diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Polsek Tanjung Beringin, akhirnya Gol.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban Zainal Arifin Sipahutar (62) sedang tidur di ruang tamu rumahnya.

Saat terbangun, ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan plat BK 5368 XAP yang sebelumnya berada di sampingnya telah hilang.

Korban kemudian membangunkan istrinya, Doini Br Simbolon (58), dan anaknya, Siti Amaliyah Sipahutar (23), untuk memeriksa rumah. Mereka menemukan bahwa engsel pintu dan jendela telah dibobol. Merasa dirugikan sekitar Rp 7.000.000, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Beringin.

Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH. Limbong, SH, langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yaitu AP, alias Itak.

Mendapat informasi dari warga pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di teras sekolah Madrasah di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin.

Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap Andika Pratama alias Itak. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor hasil curian telah dijual oleh rekannya, RIi alias Rico.

Baca Juga:  Banten Diguncang Gempa Magnitudo

Dari pengakuan tersebut, polisi melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Rico Irfandi alias Rico pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Pelaku Andika Pratama mencuri motor korban dan menyerahkannya kepada Rico Irfandi untuk dijual. Dari hasil penjualan seharga Rp 1.200.000, Andika menerima Rp 1.000.000, sementara Rico mendapat Rp 200.000.

Dari tangan pelaku di sita barang bukti yang telah diamankan polisi berupa:sat buah BPKB atas nama korban Zainal Arifin Sipahutar, sementara itu, unit sepeda motor yang dicuri masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, Selasa, 25 Februari 2025, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meminimalisir peluang pencurian dengan cara, tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, Mengunci setang kendaraan ke arah kanan, Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terkunci.

Polsek Tanjung Beringin terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sepeda motor korban dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.(*)

Berita Terkait

Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani
Mayat Misterius Tergeletak di Pinggir Jalan, Warga Pantai Labu Gempar
Berpelukan dalam Api
Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli
KETUA UMUM RELAWAN PEDULI RAKYAT LINTAS BATAS: PERNYATAAN BLC KELIRU, MENYESATKAN, DAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x