Pembobol Rumah Warga Pekan Tanjung Beringin, Berhasil Ditangkap

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Tribuneindonesia.com

Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang membobol rumah warga di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Kedua pelaku, A. P.alias Itak (26) dan R alias Rico (27), diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Polsek Tanjung Beringin, akhirnya Gol.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban Zainal Arifin Sipahutar (62) sedang tidur di ruang tamu rumahnya.

Saat terbangun, ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan plat BK 5368 XAP yang sebelumnya berada di sampingnya telah hilang.

Korban kemudian membangunkan istrinya, Doini Br Simbolon (58), dan anaknya, Siti Amaliyah Sipahutar (23), untuk memeriksa rumah. Mereka menemukan bahwa engsel pintu dan jendela telah dibobol. Merasa dirugikan sekitar Rp 7.000.000, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Beringin.

Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH. Limbong, SH, langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yaitu AP, alias Itak.

Mendapat informasi dari warga pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di teras sekolah Madrasah di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin.

Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap Andika Pratama alias Itak. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor hasil curian telah dijual oleh rekannya, RIi alias Rico.

Baca Juga:  Petani di Lampung Diterkam Harimau Saat Mengendarai Motor

Dari pengakuan tersebut, polisi melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Rico Irfandi alias Rico pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Pelaku Andika Pratama mencuri motor korban dan menyerahkannya kepada Rico Irfandi untuk dijual. Dari hasil penjualan seharga Rp 1.200.000, Andika menerima Rp 1.000.000, sementara Rico mendapat Rp 200.000.

Dari tangan pelaku di sita barang bukti yang telah diamankan polisi berupa:sat buah BPKB atas nama korban Zainal Arifin Sipahutar, sementara itu, unit sepeda motor yang dicuri masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, Selasa, 25 Februari 2025, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meminimalisir peluang pencurian dengan cara, tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, Mengunci setang kendaraan ke arah kanan, Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terkunci.

Polsek Tanjung Beringin terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sepeda motor korban dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.(*)

Berita Terkait

Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN
Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong
Mobil Dibakar Saat Subuh, Pengusaha Karet di Simalungun Diteror: “Kami Hampir Mati Terpanggang
Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x