‎Takut Di Bayang Bayang APH, Kades Hingga Kadus Ancam Dan Teror Warga

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com 

Ketegangan meningkat di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, setelah puluhan warga melayangkan surat tuntutan resmi kepada Bupati Deli Serdang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menonaktifkan Kepala Desa mereka, Adi Kustiono. Warga mengaku kini hidup dalam tekanan dan intimidasi setelah menyampaikan aspirasinya.

‎Tuntutan ini buntut dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024, yang kini tengah dalam penyelidikan di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli.

‎Ancaman Telepon dan Teror Malam Hari

‎“Kami ditelpon Kepala Desa sama kadus IV. Dia bilang, ‘Ngapain ikut-ikut tanda tangan, kalau itu bakalan dilaporkan. Bikin repot aja kalian,’” ujar Sarah, salah satu warga yang menjadi bagian dari penuntut, menirukan ancaman yang ia terima, Senin (2/6/2025).

‎Sarah juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga merasa diawasi dan diteror pada malam hari setelah mendukung tuntutan tersebut. “Kami merasa hak kami dibungkam. Kalau kepala desa tidak bersalah, mengapa takut terhadap laporan warga? Kami tidak bisa hidup dalam tekanan,” keluhnya.

‎Desakan Penonaktifan Sebelum Aksi Demo

‎Warga menilai penonaktifan Adi Kustiono sangat penting demi kelancaran proses hukum dan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti atau intimidasi terhadap saksi.

‎“Kami minta Dinas PMD bertindak sebelum kami turun ke jalan. Jangan tunggu gejolak lebih besar,” tegas Sarah.

‎Surat tuntutan yang diterima media, bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025, berisi permintaan penonaktifan sementara kades, disertai dengan bukti-bukti pendukung dan daftar nama serta tanda tangan warga yang menyetujui. Tuntutan ini memperkuat laporan sebelumnya (001/LAPDU-CR/IV/2025) terkait dugaan mark-up proyek, pengadaan fiktif, dan penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

‎Pihak Kades dan Kadus Bungkam

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Adi Kustiono dan Kepala Dusun IV belum memberikan tanggapan atas tuntutan warga maupun tudingan intimidasi yang berkembang. Ketidakhadiran klarifikasi dari pihak pemerintah desa justru menambah keresahan di tengah masyarakat.

‎Warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas pemerintahan desa dan menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga:  Ridwan Hisjam: Hilirisasi Berbasis Teknologi adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi Jawa Timur

Berita Terkait

RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik
IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat
Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”
PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah
Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
BPBD SIMEULUE IMBAU MASYARAKAT WASPADA CUACA EKSTREM DAN GELOMBANG TINGGI
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12

​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:24

IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:18

Langkah Panjang di Balik Perayaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:02

Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:33

Bekala dan Jalan Panjang Pengembang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x