‎Takut Di Bayang Bayang APH, Kades Hingga Kadus Ancam Dan Teror Warga

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com 

Ketegangan meningkat di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, setelah puluhan warga melayangkan surat tuntutan resmi kepada Bupati Deli Serdang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menonaktifkan Kepala Desa mereka, Adi Kustiono. Warga mengaku kini hidup dalam tekanan dan intimidasi setelah menyampaikan aspirasinya.

‎Tuntutan ini buntut dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024, yang kini tengah dalam penyelidikan di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli.

‎Ancaman Telepon dan Teror Malam Hari

‎“Kami ditelpon Kepala Desa sama kadus IV. Dia bilang, ‘Ngapain ikut-ikut tanda tangan, kalau itu bakalan dilaporkan. Bikin repot aja kalian,’” ujar Sarah, salah satu warga yang menjadi bagian dari penuntut, menirukan ancaman yang ia terima, Senin (2/6/2025).

‎Sarah juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga merasa diawasi dan diteror pada malam hari setelah mendukung tuntutan tersebut. “Kami merasa hak kami dibungkam. Kalau kepala desa tidak bersalah, mengapa takut terhadap laporan warga? Kami tidak bisa hidup dalam tekanan,” keluhnya.

‎Desakan Penonaktifan Sebelum Aksi Demo

‎Warga menilai penonaktifan Adi Kustiono sangat penting demi kelancaran proses hukum dan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti atau intimidasi terhadap saksi.

‎“Kami minta Dinas PMD bertindak sebelum kami turun ke jalan. Jangan tunggu gejolak lebih besar,” tegas Sarah.

‎Surat tuntutan yang diterima media, bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025, berisi permintaan penonaktifan sementara kades, disertai dengan bukti-bukti pendukung dan daftar nama serta tanda tangan warga yang menyetujui. Tuntutan ini memperkuat laporan sebelumnya (001/LAPDU-CR/IV/2025) terkait dugaan mark-up proyek, pengadaan fiktif, dan penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

‎Pihak Kades dan Kadus Bungkam

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Adi Kustiono dan Kepala Dusun IV belum memberikan tanggapan atas tuntutan warga maupun tudingan intimidasi yang berkembang. Ketidakhadiran klarifikasi dari pihak pemerintah desa justru menambah keresahan di tengah masyarakat.

‎Warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas pemerintahan desa dan menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga:  Saatnya Berbagi, Saatnya Peduli: PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Banjir dan Longsor

Berita Terkait

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali
Tiga Pejabat Dinkes Aceh Tamiang “Lempar Jabatan”, Ada Apa dengan Kadinkes?
GRPK dan IGB Bangun Sinergi dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Tonggak Sejarah : FH Unsam Gelar Wisuda Lokal Pascasarjana Hukum Pertama
Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian
Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat
Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”
Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30

KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56

Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:19

Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:06

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30

Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47

Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura

Berita Terbaru

Headline news

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x