Sudah Tutup Lama, Karyawan PTPN I Tetap Dikutip Iuran Wajib Kopkar Mon Madu

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Langsa | TribuneIndonesia.com

Karyawan PTPN I Aceh merasa heran dengan adanya pemotongan gaji (upah) setiap bulannya untuk iuran Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu. Padahal sejak tahun 2018 lalu koperasi tersebut sudah tutup pasca mencuatnya kasus dugaan penunggakan pajak.

“Pemotongan upah untuk iuran Kopkar Mon Madu hingga kini masih berlanjut, padahal sudah lama koperasi itu tutup,” ujar salah seorang karyawan PTPN I yang enggan disebutkan namanya saat ditemui LintasAtjeh.com di salah satu kebun, Senin (16/6/2025).

(Baca : Diduga Tunggakkan Pajak Kopkar Mon Madu PTPN I Capai 10 Milyar)

Ia menjabarkan, setiap bulannya para karyawan harus mendapatkan potongan upah untuk iuran wajib sebesar Rp 2.000,- bagi Karyawan Pelaksana (Karpel). Sedangkan Karyawan Pimpinan dikenakan Rp. 10.000,- dan setingkat Kabag Rp.20.000,-.

Baca Juga:  Sorotan Makin Tajam, GOWI Bersama BBP Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN Sumurbatu 3

“Sebenarnya uang kami untuk apa lagi? Apa potongan ini dilakukan karena salah seorang pengurus Kopkar Mon Madu itu sekarang menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan (Sekper)? Atau kami harus membantu membayarkan tunggakan pajak?” ungkapnya.

Ia berharap kepada pihak manajemen PTPN I maupun Holding dapat menindaklanjuti adanya keluhan dari para karyawan yang disampaikan melalui awak media.

“Dan kepada pihak penegak hukum kami juga berharap untuk dapat memproses kasus yang menyebabkan tutupnya Kopkar Mon Madu PTPN I ini,” tuturnya. (Tim)

Berita Terkait

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen
Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x