Sudah Tutup Lama, Karyawan PTPN I Tetap Dikutip Iuran Wajib Kopkar Mon Madu

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Langsa | TribuneIndonesia.com

Karyawan PTPN I Aceh merasa heran dengan adanya pemotongan gaji (upah) setiap bulannya untuk iuran Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu. Padahal sejak tahun 2018 lalu koperasi tersebut sudah tutup pasca mencuatnya kasus dugaan penunggakan pajak.

“Pemotongan upah untuk iuran Kopkar Mon Madu hingga kini masih berlanjut, padahal sudah lama koperasi itu tutup,” ujar salah seorang karyawan PTPN I yang enggan disebutkan namanya saat ditemui LintasAtjeh.com di salah satu kebun, Senin (16/6/2025).

(Baca : Diduga Tunggakkan Pajak Kopkar Mon Madu PTPN I Capai 10 Milyar)

Ia menjabarkan, setiap bulannya para karyawan harus mendapatkan potongan upah untuk iuran wajib sebesar Rp 2.000,- bagi Karyawan Pelaksana (Karpel). Sedangkan Karyawan Pimpinan dikenakan Rp. 10.000,- dan setingkat Kabag Rp.20.000,-.

Baca Juga:  KAKI Aceh Dukung Mualem Tutup Aktivitas Tambang Ilegal

“Sebenarnya uang kami untuk apa lagi? Apa potongan ini dilakukan karena salah seorang pengurus Kopkar Mon Madu itu sekarang menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan (Sekper)? Atau kami harus membantu membayarkan tunggakan pajak?” ungkapnya.

Ia berharap kepada pihak manajemen PTPN I maupun Holding dapat menindaklanjuti adanya keluhan dari para karyawan yang disampaikan melalui awak media.

“Dan kepada pihak penegak hukum kami juga berharap untuk dapat memproses kasus yang menyebabkan tutupnya Kopkar Mon Madu PTPN I ini,” tuturnya. (Tim)

Berita Terkait

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x