Seperempat Abad Provinsi Banten: Janji “Banten Maju, Adil, Merata, Tanpa Korupsi” Masih Sebatas Slogan?

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Provinsi Banten genap berusia 25 tahun sejak ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Namun di usia seperempat abad ini, semangat “Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi” tampaknya masih menjadi ilusi pembangunan dan kesejahteraan yang belum sepenuhnya terwujud di tengah masyarakat.

Perayaan HUT Banten ke-25 yang mengusung tema “Kolaborasi Kuat untuk Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi” dinilai masih menyisakan tanda tanya besar. Alih-alih menggambarkan kekuatan sinergi, tema tersebut justru dipandang oleh sejumlah kalangan sebagai slogan politik yang manis di bibir, namun hambar dalam realisasi.

Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyoroti adanya ketidakharmonisan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dinilai berdampak pada kinerja birokrasi dan arah pembangunan.

“Sejak awal, visi dan misi yang mereka gaungkan saat kampanye seolah tinggal kenangan. Kini yang terlihat justru tarik-ulur kekuasaan dan kepentingan, termasuk soal 16 jabatan eselon II yang hingga kini masih dibiarkan kosong,” ujar salah satu aktivis P3B dalam keterangannya.

Menurut P3B, situasi ini mencerminkan bahwa “kolaborasi” yang seharusnya menjadi roh pemerintahan Banten, justru berubah menjadi kompetisi internal yang melemahkan efektivitas birokrasi.

Dalam analisis politiknya, P3B menilai hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kini ibarat permainan layangan — keduanya sibuk mencari arah angin yang menguntungkan, sementara rakyat menanti kepastian arah pembangunan.

Baca Juga:  Oknum Reje di Aceh Tengah Diduga Potong Bantuan Kemensos Satu Juta Rupiah dari Penerima

“Jika aroma politik sudah lebih tajam dari semangat pengabdian, maka jangan harap Banten akan benar-benar maju.
Bagaimana mungkin visi besar ‘Banten Adil dan Tidak Korupsi’ bisa terwujud jika di dalam tubuh kepemimpinan sendiri sudah berbeda haluan?” ujar P3B menegaskan. Selasa (07/10/2025)

Lebih jauh, P3B menyoroti adanya indikasi klaim sepihak terhadap berbagai program pembangunan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, yang seolah-olah merupakan hasil ide dan gagasan pribadi pejabat tertentu.

“Padahal keuangan negara maupun daerah tidak bisa dijadikan alat pencitraan individu. Semua kebijakan wajib melalui proses paripurna, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi. Pemerintah daerah tidak boleh bertindak sepihak,” tegasnya.

Sebagai “parlemen jalanan”, P3B menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan Provinsi Banten, baik dari sisi yuridis maupun politik, agar tetap berpegang pada semangat awal pembentukan provinsi — yaitu mewujudkan masyarakat sejahtera, perekonomian maju, dan pemerintahan yang bersih.

“Banten dibentuk bukan hanya untuk menjadi simbol pemekaran, tetapi untuk memberikan manfaat nyata bagi rakyatnya. Jangan biarkan sejarah perjuangan rakyat Banten tercoreng oleh kepentingan politik dan aroma kekuasaan,” pungkas P3B.

“Jayalah selalu di bumi pertiwi, bawalah manfaat dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.”(Tim/red)

Berita Terkait

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:41

Semangat Hardiknas 2026, Dewan DPRK Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x