LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com – Kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali memantik sorotan tajam. Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan perlunya kolaborasi nyata lintas pihak, khususnya peran aktif Dewan Pendidikan, dalam membenahi pendidikan jenjang SD dan SMP yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan serius di lapangan.
Hal itu disampaikan Bupati didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo saat menerima kunjungan pengurus Dewan Pendidikan Deli Serdang periode 2025–2030 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Selasa (24/2/2026).
Nada tegas disampaikan orang nomor satu di Deli Serdang itu. Ia menyoroti masih adanya sekolah dengan kondisi bangunan tak layak pakai, bahkan nyaris ambruk, namun ironisnya belum pernah dilaporkan secara resmi kepada pemerintah daerah.
“Ada sekolah dasar yang bangunannya sudah tidak layak, tapi tidak pernah sampai ke meja kami. Ini menandakan pengawasan di lapangan lemah. Jangan tunggu roboh dulu baru dilaporkan,” tegas Bupati.
Bupati menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka keselamatan peserta didik terancam, dan pemerintah berpotensi dianggap lalai melindungi hak dasar anak atas pendidikan yang aman dan layak.
Tak hanya mengkritik lemahnya pelaporan, Bupati juga menuntut Dewan Pendidikan agar tidak sekadar menjadi simbol formalitas. Ia meminta laporan berkala minimal tiga bulan sekali berisi temuan lapangan yang konkret dan bisa langsung ditindaklanjuti.
“Kami butuh laporan nyata, bukan sekadar rapat dan seremonial. Apa masalah di sekolah? Mana yang rusak? Mana yang darurat? Pemerintah harus tahu secara utuh agar kebijakan tepat sasaran,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati menegaskan pembangunan sektor pendidikan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada APBD. Ia mendorong pola revitalisasi sekolah berbasis gotong royong, di mana pemerintah menyediakan material, sementara masyarakat ikut terlibat langsung dalam proses pembangunan dan perbaikan.
Konsep ini, kata Bupati, bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap sekolah.
“Kalau anak-anak mereka sekolah di situ, masyarakat harus merasa itu milik bersama. Dijaga, dirawat, bukan hanya menunggu pemerintah datang memperbaiki,” tegasnya.
Program revitalisasi tersebut direncanakan dimulai dari sekolah negeri sebagai proyek awal, sebelum diperluas ke sekolah swasta melalui dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan elemen masyarakat.
Tak berhenti di persoalan fisik bangunan, Bupati juga menyinggung pembenahan manajemen pendidikan. Ia menekankan perlunya penataan kepala sekolah secara objektif dan profesional, serta menegaskan agar Dinas Pendidikan fokus pada tugas utamanya meningkatkan mutu pembelajaran, bukan terseret urusan administratif di luar substansi pendidikan.
“Manajemen harus beres. Kepala sekolah harus bekerja profesional. Dinas Pendidikan jangan habiskan energi untuk hal-hal di luar inti tugas. Fokus pada mutu pendidikan, keselamatan sekolah, dan kualitas guru,” tandasnya.
Pernyataan keras Bupati ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Deli Serdang. Publik kini menanti, apakah Dewan Pendidikan dan jajaran terkait benar-benar bergerak cepat atau justru kembali terjebak dalam rutinitas rapat tanpa dampak nyata di lapangan.
Ilham Gondrong



















