Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Lanjutkan Pembuatan Bronjong di Peudada.

- Editor

Senin, 3 Maret 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,tribuneindonesia.com- Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0111/Bireuen terus melanjutkan pembangunan bronjong di (lokasi), sebagai upaya memperkuat infrastruktur serta mencegah erosi dan longsor di daerah tersebut bertempat di Desa Hagu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Senin (03/03/2025).

Meskipun medan cukup menantang, anggota Satgas tetap semangat bekerja bersama masyarakat. Dengan penuh ketelitian, mereka memasang susunan batu di dalam kawat bronjong agar konstruksinya kuat dan tahan lama. Pembuatan bronjong ini sangat penting, terutama dalam menghadapi musim hujan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan abrasi tanah.

Salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan bahwa pengerjaan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat bagi warga dan mampu bertahan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Imlek 2025, Polres Pelabuhan Belawan Patroli Pengamanan

Sementara itu, warga setempat juga turut serta membantu pengerjaan bronjong. Mereka mengapresiasi upaya yang dilakukan Satgas TMMD, karena pembangunan ini akan melindungi jalan dan pemukiman mereka dari dampak buruk bencana alam.

Dengan kerja sama yang erat antara TNI dan masyarakat, pembangunan bronjong ini diharapkan segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi desa. TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:03

Muskab VI IPSI Lampung Selatan 2025: Bupati Egi Dukung IPSI Jadi Garda Pelestarian Budaya dan Prestasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:45

Rapat Penetapan Pengurus GBNN Aceh Tenggara Tahap II Resmi Digelar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:38

MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:25

GMBI Lampung Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00

Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:36

HUT ke-56, PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Ziarah ke Makam Olo Panggabean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:23

Muhammadiyah Wonogiri Gelar Sarasehan Petani Nangka di Desa Jomboran

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:30

Senator Casytha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x