SAPA Desak Pemkab Aceh Besar Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp7,6 Miliar

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Fauzan Adami

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk membatalkan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp7,6 miliar.

SAPA menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan keuangan daerah.

Ketua SAPA Fauzan Adami menegaskan, dalam kondisi efesiensi anggaran, pengadaan kendaraan dinas bagi bupati, wakil bupati, sekda, serta ketua dan wakil ketua PKK bukanlah prioritas mendesak.

Menurutnya, anggaran sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dalam kondisi seperti ini, seharusnya Pemkab Aceh Besar lebih peka terhadap kebutuhan rakyat. Jika memang ada kebutuhan kendaraan dinas baru, sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sesuai urgensi, bukan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Kebijakan ini justru berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar Fauzan. Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga:  Akhir TMMD; Rumah RLTH Kini Semakin Nyaman dengan Pemasangan Keramik.

Lebih lanjut, Fauzan juga mengingatkan bahwa Aceh turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, termasuk pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Dampak dari pemotongan ini turut dirasakan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga seharusnya Pemkab Aceh Besar lebih sensitif dan bijak dalam menyusun anggaran.

“Pengadaan mobil dinas dengan nilai fantastis di tengah keterbatasan anggaran menunjukkan kurangnya empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Kebijakan ini bertolak belakang dengan prinsip efisiensi dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

SAPA meminta Pemkab Aceh Besar untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

“Daripada memaksakan pengadaan kendaraan dinas yang tidak mendesak, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami mendesak Pemkab Aceh Besar untuk membatalkan kebijakan ini demi kepentingan publik,” pungkas Fauzan.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 10:34

Gotong Royong Babinsa Posramil Peulimbang Bersama Warga di Meunasah Desa Cot Geulumpang.

Selasa, 2 September 2025 - 10:31

Babinsa Koramil 02/Samalanga Gotong Royong Bersama Warga Sambut Peringatan Maulid Nabi.

Selasa, 2 September 2025 - 10:29

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Latih PBB di SMPN 1 Peusangan Selatan.

Selasa, 2 September 2025 - 10:25

Babinsa Posramil Kuala Jalin Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Pegawai BKKBN.

Selasa, 2 September 2025 - 09:29

Polres Pidie Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-77

Selasa, 2 September 2025 - 08:52

Yonif TP.852/ABY Hadirkan Beras Murah, Warga Sugiharjo Antusias Sambut Program

Selasa, 2 September 2025 - 08:18

Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc.,: Selamat & Sukses atas Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80

Selasa, 2 September 2025 - 06:22

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x