SAPA: Dana CSR Bank Aceh Syari’ah, Untuk Rakyat Harus Terbuka

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.comĀ 

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mengirimkan surat resmi kepada Bank Aceh Syari’ah, dan dia mendesak transparansi dalam pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Hingga saat ini, bank milik daerah tersebut belum memberikan kejelasan mengenai penyaluran dana CSR yang menjadi hak masyarakat Aceh.

Ketua SAPA Fauzan Adami, menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana CSR adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan daerah.

“Kami sudah mengirimkan surat kedua kepada Bank Aceh Syariah untuk meminta laporan CSR tahun 2024. Namun, hingga saat ini, data tersebut belum juga diberikan. Jika memang dana CSR disalurkan dengan benar dan tidak “dimanfaatkan” untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu, mengapa harus takut membuka data ini? Ada apa sebenarnya?” tegas Fauzan, Selasa (4/2/2025).

Sebagai bank milik daerah, lanjut Fauzan, Bank Aceh Syariah seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa dana CSR adalah hak rakyat yang harus dikelola dengan jelas dan terbuka.

“Bank Aceh Syariah ini bukan milik warisan, tetapi saham rakyat Aceh. Maka, wajar jika masyarakat mempertanyakan ke mana saja dana CSR disalurkan. Jika benar digunakan untuk rakyat, tidak ada alasan untuk dirahasiakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Baru Ditinggal Sholat, Sepeda Motor Guru MI di Lubuk Pakam Raib di Teras Rumah

SAPA juga menyoroti sikap Bank Aceh Syariah yang terkesan enggan membuka data penyaluran CSR. Fauzan mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah bisa mendorong perusahaan swasta untuk transparan jika bank milik rakyat sendiri justru menutup akses informasi.

“Puluhan miliar dana CSR dari bank-bank konvensional hilang ketika mereka hengkang dari Aceh akibat regulasi syariat. Jika Bank Syariah yang ada saat ini justru tidak lebih baik dalam hal transparansi, lalu apa bedanya? Jika bank daerah saja hanya berlabel syariah tanpa mengedepankan keterbukaan, ini adalah bentuk pengkhianatan,” tegasnya.

Menurutnya, dana CSR yang hanya sekitar 2 persen dari keuntungan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika dana tersebut tidak jelas penggunaannya atau bahkan diselewengkan, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

“Dana CSR bukan hanya angka di atas kertas, tapi harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya

SAPA mengingatkan bahwa semua lembaga, terutama bank milik daerah, wajib memastikan bahwa dana CSR tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang. Keterbukaan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

“Seharusnya tidak perlu kami kirim surat kedua. Semoga pihak pengelola Bank Aceh Syariah segera insaf dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram
Kabur Saat Pengembangan Kasus, Pencuri 28 Laptop Ditembak Polisi di Medan
Fadlina Diduga Langgar Hukum, Bawa Masalah Orang Tua ke Sekolah dan Rugikan Psikis Anak
Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur
Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere
20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:31

Pengelolaan Posyandu Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 10:49

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengelolaan Posyandu Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Senin, 3 Nov 2025 - 12:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x