​Rosita Tolak Berdamai, Kasus Pencemaran Nama Baik Bakal Berlanjut 

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Upaya penyelesaian perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Denie Ansiga dipastikan menemui jalan buntu, Rabu (4/02/26).

Rosita, selaku pihak pelapor, secara tegas menyatakan menolak segala bentuk mediasi dan memilih untuk terus melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan.

​Keputusan tersebut diambil Rosita setelah mempertimbangkan dampak serangan verbal yang dilakukan oleh terlapor.

Ia merasa harga diri dan privasinya telah diinjak-injak oleh pernyataan Denie, sehingga baginya, permohonan maaf di meja mediasi tidak lagi dianggap cukup untuk memulihkan keadaan.

​”Saya menutup pintu mediasi karena terlapor sudah menghina pribadi saya secara langsung. Ini bukan lagi sekadar kesalahpahaman biasa, melainkan serangan terhadap kehormatan saya,”

Tegas Rosita saat memberikan keterangan kepada awak media usai mediasi di Polres Bitung.

​Lebih lanjut, Rosita mengklarifikasi bahwa tidak ada alasan bagi dirinya untuk menempuh jalan kekeluargaan atau restorative justice.

Ia menekankan bahwa antara dirinya dan Denie Ansiga tidak terikat hubungan profesional maupun kedinasan di lingkup Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), sehingga tidak ada beban birokrasi yang menghalangi langkah hukumnya.

Baca Juga:  ​Wali Kota Manado dan Politeknik Negeri Manado Teken MoU Penguatan SDM dan Pembangunan Kota

Tempat yang sama, kuasa hukum yang mendampingi Ansiga, juga menolak untuk berdamai.

“Bila tuduhannya tidak terbukti, maka kami akan melapor balik”

Tandas kuasa hukum Ansiga.

​Diketahui, sebelumnya, jajaran penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bitung telah berupaya memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara ringan.

Namun, agenda mediasi yang digelar di markas kepolisian tersebut berakhir tanpa kesepakatan setelah pelapor tetap pada pendiriannya.

​Dengan adanya penolakan resmi dari pihak pelapor, Polres Bitung memastikan akan menjalankan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan telah menjalankan fungsi fasilitator secara maksimal, dan kini fokus pada pengumpulan bukti serta kelanjutan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. (Kiti)

Berita Terkait

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut
Bupati Bireuen membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026
​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen
DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli
Polsek Matuari Respons Cepat Keluhan Bau Limbah yang Viral di Media Sosial
SMKN 2 Bitung Perketat Keamanan Usai Insiden Penyerangan Siswa di Area Luar Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut

Kamis, 23 April 2026 - 05:56

Bupati Bireuen membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 03:38

​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob

Kamis, 23 April 2026 - 02:21

Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen

Kamis, 23 April 2026 - 02:13

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 01:03

Polsek Matuari Respons Cepat Keluhan Bau Limbah yang Viral di Media Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 14:30

SMKN 2 Bitung Perketat Keamanan Usai Insiden Penyerangan Siswa di Area Luar Sekolah

Rabu, 22 April 2026 - 06:05

Percepat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Dorong Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Berita Terbaru