Rentenir Berkedok koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Aceh Tenggara.

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/Tribuneindonesia.com

Rentenir Berkedok Koperasi simpan Pinjam di Aceh Tenggara Non syariah tampa Izin berkeliaran telah meresahkan masyarakat Aceh Tenggara dekian di sampaikan M Masir ST Ketua DPC Forum Membangun Desa Aceh Aceh Tenggara kepada Bara News di Kutacane Senin 9/3/2026.

M Masir Menyatakan, Saat ini ada pilihan Rentenir yang mengatas namakan koperasi Simpan pinjam berkeliaran mengatakan uang pinjaman dengan bunga uang mencapai 20% kepada para pedagang kecil menengah dengan simtim pembayaran secara cicilan perhari,mingguan atau bulanan.

Diyakini para Rentenir dengan kedok, koperasi simpan pinjam ini di duga tampa izin berkeliaran dan tumbuh subur di Aceh Tenggara membawakan uang pinjamannya khususnya kepada para pedagang kecil.

Dugaan tampa izin ini karena Aceh Tenggara merupakan daerah bersyariah tidak mungkin ada izin keluar kalau tidak perbankan syariah  contohnya Perbankkan kompensional sudah tidak ada beroperasi di Aceh kecuali perbankan dengan syariah.  jelas M Masir. hal ini telah di atur dalam Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tetangga lembanga keuangan syariah.

Baca Juga:  Boarding School UPTD SMP Negeri 2 Bireuen, Padukan Pendidikan Umum dan Dayah, Cetak Siswa Berilmu dan Berakhlak

Pada kesempatan ini juga  M Masir minta kepada Dinas Koperasi UKM dan Satpol pp Aceh Tenggara dan WH untuk mengambil tindakan tegas dan menertipkannya agar tidak meresahkan masyarakat Bumi Sepakat segenep yang beradat dan bersyariah.

Masir mengurai dan kalkulasi terjadinya potensi kerugian yang di timbulkan masyarakat dengan beredarnya para rentenir atau tengkulak  ini “Coba kita kalkulasikan ada 2 atau 3 kelompok yang mengambil uang mekar 1 kelompok 10 sampai 12. Berarti kita rata-ratakan 20 kepala keluarga yang menerima di desa  berarti 20 x 300 desa sama dengan 6000 kepala keluarga di Kalikan rata-rata keuntungan 200.000 per kepala keluarga dalam 6 bulan terus kita buat berarti uang masyarakat aceh tenggara di ambil RP 1,2 Miliar jadi satu tahun Rp 2,4 Miliar ,pertayaanya sudah berapa tahun beroperasi.tandas Masir. (Abdgani).

Berita Terkait

Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu
Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Ketika Sensasi Menggeser Etika: Geuchik Aron Geulumpang VII Disudutkan Berita Pungli Diduga Tanpa Konfirmasi
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba
Minimalisir Dampak Banjir, BWS Diminta Bangun Tanggul Pengaman Lawe Bula
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 02:50

Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu

Selasa, 29 September 2026 - 02:37

Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas

Selasa, 29 September 2026 - 01:56

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 14:25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 10:49

TTI Desak LKPP Instruksikan Pengguna Anggaran Lengkapi Data Paket di SiRUP

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Selasa, 29 Sep 2026 - 01:56