Ratusan Warga Kepet Adat, Akan Datangi Gedung DPRD Bali

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Tribuneindonesia.com

Ratusan Warga yang berlokasi di lingkungan Buana Gubug dan Mekar Sari di Jimbaran, diantaranya Penyakap, Waris Penyakap, Pemilik lama, Krama desa adat, dan Krama Subak yang tergabung dalam Kesatuan Penyelamat Tanah Adat (KEPET ADAT) akan melakukan aksi damai ke gedung DPRD Bali, senin (3/2/2025) di Renon Denpasar.

Kedatangan warga untuk meminta bantuan anggota dewan atas permasalahan hukum terkait Hak Guna Bangunan (HGB) tanah seluas 280 hektar di Jimbaran yang warga hadapi terhadap sejumlah Perusahaan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Salah satu perwakilan dari Kepet Adat, I Nyoman Wirama, yang dihubungi, minggu (2/2/2025) membenarkan akan ada aksi damai yang dilakukan ratusan warga ke Gedung Dewan.

“Memang benar besok warga akan menemui pihak dewan untuk meminta bantuan terkait masalah ini. Kami berharap pihak Dewan yang memiliki kewenangan bisa memanggil atau memediasi pihak yang ada hubungan dengan masalah ini,”ujarnya.

Baca Juga:  Sadis! Dugaan Setoran P3-TGAI oleh Oknum DPR RI, Rakyat Pandeglang Harus Kembali Melawan

Diceritakan Wirama, tahun 1994 pemerintah melakukan pembebasan lahan dengan alasan untuk kepentingan umum, padahal lahan tersebut sudah ditetapkan sebagai lahan terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional. Lahan yang dibebaskan secara paksa, justru diterbitkan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Penerbitan diduga melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dimana menyetujui penerbitan SHGB tersebut berdasarkan pelepasan hak dari Desa Adat dan Kelurahan, bukan berdasarkan pelepasan warga yang mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun dan turun temurun.

Lahan yang dibebaskan tersebut hingga kini masih terlantar, sehingga warga menduga bahwa pembesan lahan bukan untuk kepentingan umum melainkan untuk kepentingan bisnis pribadi karena info yang beredar salah satu perusahaan melakukan kerjasama pengelolaan dan penjualan perumahan dengan Perusahaan pengembang property.

Usai melakukan aksi damainya, ratusan warga akan menuju Kantor Pengadilan Negeri Denpasar guna mengikuti sidang perdana agenda pemanggilan pertama kasus sengketa lahan ini. (Van)

Berita Terkait

Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.
​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif
​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung
Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja
Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial
Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:43

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x