Rapat Belum Ada Panitia Belum Terbentuk Diduga Oknum Keuchik Matang Pineng Sibuk Cari Calon TPG

- Editor

Rabu, 9 April 2025 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com 

Proses pembentukan panitia pemilihan Tuha Peut (TPG) hingga kini belum dilakukan, namun Keuchik Gampong (kepala desa) Matang Pineng, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, diduga sudah sibuk mencari calon pengganti, Selasa (08/04/2025).

Hal ini menimbulkan indikasi adanya upaya menjegal Tuha Peut yang telah aktif sebelumnya, sebagaimana diungkapkan oleh Syarial dalam pernyataannya kepada media pada 2 April 2025.

Syarial menyampaikan surat instruksi atau pemberitahuan dari pihak Kecamatan pun belum ada, diduga Keuchik Matang Pineng sudah mulai mencari kandidat pengganti Tuha Peut.

Menurut informasi yang ia diperoleh sudah ada beberapa nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat antara lain nama-nama yang berinisial RB, RL, SL, dan Tgk. AM.

“Diduga oknum Keuchik ingin menguasai komposisi Tuha Peut agar lebih mudah mengontrol kebijakan pemerintah Gampong tanpa adanya rapat pertanggungjawaban yang transparan,” ujarnya.

Ketua Tuha Peut aktif, Asbi membenarkan bahwa memang ada laporan dari masyarakat terkait dugaan monopoli ini.

Ia juga menegaskan bahwa oknum Keuchik telah melanggar aturan karena seharusnya ada pembentukan panitia terlebih dahulu dan membuka pendaftaran dan pemilihan secara demokrasi.

“Yang seharusnya sebagai oknum Keuchik lebih tau aturan dan prosudurnya, ini malah sibuk mencari calon pengganti Tuha Peut,” katanya.

Asbi juga menjelaskan selain itu oknum Keuchik tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri atau mengatur siapa yang akan menjadi Tuha Peut berikutnya.

“Saya heran, sebagai Ketua Tuha Peut yang masih aktif, padahal sudah ada surat teguran dari Bupati yang disampaikan melalui Kecamatan Darul Aman..

Namun Keuchik tetap melangkahi prosedur dengan langsung mencari calon pengganti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, lembaga Tuha Peut berencana menyurati Bupati Aceh Timur, Usman Al-Farlaky, untuk mengevaluasi kinerja Keuchik Gampong Matang Pineng.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak

“Dan meminta kepada Bupati agar mempertimbangkan penunjukan Penjabat (Pj) Keuchik yang baru, seperti yang terjadi di Gampong Senebuk Panton, Kecamatan Darul Falah, karna akibat kurangnya komunikasi antara Keuchik dan Tuha Peut,” paparnya.

Menurut Ketua Lembaga Tuha Peut, sebelum ada pengangkatan Tuha Peut yang baru, seharusnya dilakukan rapat pertanggungjawaban terlebih dahulu jangan sibuk dengan mencari calon pengganti Tuha Peut, kenapa hingga kini rapat tersebut belum juga digelar.

“Kami dalam waktu dekat, Lembaga Tuha Peut akan mengajukan audiensi ke Kantor Bupati untuk menuntut adanya demokrasi dalam proses pemilihan Tuha Peut di Gampong Matang Pineng,” cetusnya

Sekretaris Tuha Peut, Ampon Jamal juga menambahkan diduga bahwa oknum Keuchik lebih sering berkomunikasi dengan pihak di luar lembaga resmi daripada dengan anggota Tuha Peut yang sah.

“Situasi ini semakin memperkeruh kondisi pemerintahan di Gampong Matang Pineng, dan masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan dan menjamin transparansi dalam pemilihan Tuha Peut yang baru,” demikian pungkasnya.

Saat awak media ini komfirmasi oknum Keuchik yang berinisial YN lewat via chat WhatsApp, 0823XXXXXX81 sekira pukul 15.29 WIB, namun oknum Keuchik baru membalas sekira pukul 07.51WIB dengan mengirim link salah satu media online yang berjudul “Pejabat Perangkat Tuha Phet Matang Pineung, Lakukan Bantahan Melalui LSM Ternama Di Aceh Timur”.

Saat awak media ini komfirmasi lansung, Camat Darul Aman, Iskandarsyah, SE, M.AP, menyampaikan untuk pemilihan TPG tidak harus memerlukan surat khusus dari Kecamatan cukup dengan pemberitahuan saja.

Dan dibentukan panitia terlebih dahulu dan membuka pendaftaran dan pemilihan secara umum.” imbunya.
(fn)

Berita Terkait

​Kejati Sulut Geledah Rumah Mewah Pemilik IT Center Manado, Sita Tumpukan Uang Tunai
MORIS dan TIM PEMEGANG MANDAT KP3ABAS SIMEULUE SILATURAHMI KE BUPATI MONAS
Jerat di Balik Kartu Pers
Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Se-Indonesia, Chaidir Toweren Pimpin PKB Kota Langsa Masa Bakti 2026-2031
SELAMAT DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DIDESA LAPAKHA DIDUGA KONDISI JALAN LONGSOR DAN LICIN
​Polres Bitung dan PT ASDP Perkuat Pengamanan Objek Vital Pelabuhan
Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.
​Ciptakan Kawasan Kondusif, Polres Bitung dan PT Pelindo Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:01

Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:24

Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:10

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35

Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:31

Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:55

Ahli Waris I BIR Desak Peninjauan Ulang, Sebut Batas Tanah Tidak Sesuai Obyek Sengketa

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:19

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Ratakan Timbunan Tanah Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:26

Sinergi Baru, Kejari dan Polres Bitung Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x