Rapat Belum Ada Panitia Belum Terbentuk Diduga Oknum Keuchik Matang Pineng Sibuk Cari Calon TPG

- Editor

Rabu, 9 April 2025 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com 

Proses pembentukan panitia pemilihan Tuha Peut (TPG) hingga kini belum dilakukan, namun Keuchik Gampong (kepala desa) Matang Pineng, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, diduga sudah sibuk mencari calon pengganti, Selasa (08/04/2025).

Hal ini menimbulkan indikasi adanya upaya menjegal Tuha Peut yang telah aktif sebelumnya, sebagaimana diungkapkan oleh Syarial dalam pernyataannya kepada media pada 2 April 2025.

Syarial menyampaikan surat instruksi atau pemberitahuan dari pihak Kecamatan pun belum ada, diduga Keuchik Matang Pineng sudah mulai mencari kandidat pengganti Tuha Peut.

Menurut informasi yang ia diperoleh sudah ada beberapa nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat antara lain nama-nama yang berinisial RB, RL, SL, dan Tgk. AM.

“Diduga oknum Keuchik ingin menguasai komposisi Tuha Peut agar lebih mudah mengontrol kebijakan pemerintah Gampong tanpa adanya rapat pertanggungjawaban yang transparan,” ujarnya.

Ketua Tuha Peut aktif, Asbi membenarkan bahwa memang ada laporan dari masyarakat terkait dugaan monopoli ini.

Ia juga menegaskan bahwa oknum Keuchik telah melanggar aturan karena seharusnya ada pembentukan panitia terlebih dahulu dan membuka pendaftaran dan pemilihan secara demokrasi.

“Yang seharusnya sebagai oknum Keuchik lebih tau aturan dan prosudurnya, ini malah sibuk mencari calon pengganti Tuha Peut,” katanya.

Asbi juga menjelaskan selain itu oknum Keuchik tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri atau mengatur siapa yang akan menjadi Tuha Peut berikutnya.

“Saya heran, sebagai Ketua Tuha Peut yang masih aktif, padahal sudah ada surat teguran dari Bupati yang disampaikan melalui Kecamatan Darul Aman..

Namun Keuchik tetap melangkahi prosedur dengan langsung mencari calon pengganti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, lembaga Tuha Peut berencana menyurati Bupati Aceh Timur, Usman Al-Farlaky, untuk mengevaluasi kinerja Keuchik Gampong Matang Pineng.

Baca Juga:  Dugaan Pungli PKH Berulang, Sikap Bungkam Kades Pasirsedang Tuai Pertanyaan

“Dan meminta kepada Bupati agar mempertimbangkan penunjukan Penjabat (Pj) Keuchik yang baru, seperti yang terjadi di Gampong Senebuk Panton, Kecamatan Darul Falah, karna akibat kurangnya komunikasi antara Keuchik dan Tuha Peut,” paparnya.

Menurut Ketua Lembaga Tuha Peut, sebelum ada pengangkatan Tuha Peut yang baru, seharusnya dilakukan rapat pertanggungjawaban terlebih dahulu jangan sibuk dengan mencari calon pengganti Tuha Peut, kenapa hingga kini rapat tersebut belum juga digelar.

“Kami dalam waktu dekat, Lembaga Tuha Peut akan mengajukan audiensi ke Kantor Bupati untuk menuntut adanya demokrasi dalam proses pemilihan Tuha Peut di Gampong Matang Pineng,” cetusnya

Sekretaris Tuha Peut, Ampon Jamal juga menambahkan diduga bahwa oknum Keuchik lebih sering berkomunikasi dengan pihak di luar lembaga resmi daripada dengan anggota Tuha Peut yang sah.

“Situasi ini semakin memperkeruh kondisi pemerintahan di Gampong Matang Pineng, dan masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan dan menjamin transparansi dalam pemilihan Tuha Peut yang baru,” demikian pungkasnya.

Saat awak media ini komfirmasi oknum Keuchik yang berinisial YN lewat via chat WhatsApp, 0823XXXXXX81 sekira pukul 15.29 WIB, namun oknum Keuchik baru membalas sekira pukul 07.51WIB dengan mengirim link salah satu media online yang berjudul “Pejabat Perangkat Tuha Phet Matang Pineung, Lakukan Bantahan Melalui LSM Ternama Di Aceh Timur”.

Saat awak media ini komfirmasi lansung, Camat Darul Aman, Iskandarsyah, SE, M.AP, menyampaikan untuk pemilihan TPG tidak harus memerlukan surat khusus dari Kecamatan cukup dengan pemberitahuan saja.

Dan dibentukan panitia terlebih dahulu dan membuka pendaftaran dan pemilihan secara umum.” imbunya.
(fn)

Berita Terkait

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Perusahaan Pers
Mentan Andi Amran: Penangkar Bibit Kopi CV Dek Adan Layak Jadi Percontohan Nasional
Kelangkaan BBM di Sumut Berlanjut, Formapera Desak Presiden dan Aparat Usut Penyebab Distribusi Terganggu
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut Darmawan Prasodjo Terseret Pusaran Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Macet Parah di Jalur Dua Tembakau Deli, Minim Kehadiran Polisi Dipertanyakan
PEPABRI, LVRI dan PPM Gotong Royong Bersihkan Kantor Pasca Banjir Bandang Aceh Tamiang
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:27

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32

Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:21

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bayang-Bayang Korupsi Dana Desa Paya Gambar Menguat, Tipikor Mulai Bergerak

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x