Alat Negara di duga dirampok! nama mantan Kabid Ketahanan Pangan Sumut ikut terseret

- Editor

Senin, 9 Maret 2026 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.comBau  menyengat  skandal kembali menguak dari sektor pertanian di Sumatera Utara. Sebuah dugaan penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian RI kini menyeret nama mantan pejabat penting di lingkungan Dinas Pertanian berinisial J Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi diduga kuat menyangkut penguasaan aset negara yang seharusnya menjadi penopang kehidupan petani.

Dugaan ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara secara resmi melayangkan dengan Nomor surat:0133/ DPW P2BMI/III/2026 surat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada 9 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, tim investigasi P2BMI mengungkap sejumlah fakta yang mengundang tanda tanya besar sekaligus kekhawatiran publik.

Berdasarkan hasil konfirmasi tim investigasi, bantuan alsintan berupa Combine Harvester dan TR4 sebelumnya diajukan oleh Ketua Kelompok Tani Rukun Sena bernama Kademen. Permohonan bantuan tersebut diketahui diproses melalui PPL Kecamatan Batang Kuis dan diduga dibantu pengurusannya oleh seorang bernama Jueni alias Jue, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Sumatera Utara sekitar September 2024.

Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan fakta yang membuat bulu kuduk merinding.

Setelah alat tersebut diserahkan atas nama kelompok tani Rukun Sena, para petani justru mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari alsintan tersebut. Mesin yang seharusnya membantu mereka mengolah sawah dan memanen hasil pertanian justru diduga berpindah tangan.

Bahkan menurut keterangan petani, alat tersebut kini berada dalam penguasaan pihak lain tanpa prosedur yang jelas.

Tim investigasi P2BMI juga mengaku telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Jueni alias Jue melalui sambungan telepon. Namun hingga kini belum ada penjelasan yang terang terkait bagaimana alsintan tersebut bisa berada dalam penguasaannya.

Lebih mengejutkan lagi, ketika tim berkomunikasi dengan Ketua PPL Kecamatan Batang Kuis bermarga Sitorus, ia membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun saat ditanya mengapa alat yang seharusnya milik kelompok tani bisa dikuasai oleh pihak tertentu, jawaban yang diberikan justru terkesan tertutup.

Baca Juga:  Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai

Situasi ini semakin mempertebal dugaan adanya sesuatu yang tidak beres.

P2BMI juga melakukan koordinasi langsung dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Dalam pertemuan tersebut, seorang pejabat fungsional bernama Ibu Lidia membenarkan bahwa alsintan tersebut memang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Rukun Sena.

Bahkan menurutnya, berita acara serah terima alat juga ada di Dinas Pertanian Deli Serdang.

Namun ketika tim menanyakan mengapa alat tersebut justru berada dalam penguasaan pihak lain yang bukan kelompok tani penerima, jawaban yang muncul justru semakin membingungkan.

Pihak dinas mengaku tidak mampu memberikan penjelasan pasti.

Kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Alsintan yang berasal dari bantuan pemerintah merupakan aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Jika benar alat tersebut berpindah tangan tanpa prosedur yang sah, maka potensi kerugian negara bukanlah hal yang mustahil.

Karena itulah DPW P2BMI Sumatera Utara secara resmi meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Jika ditemukan pelanggaran serius dalam dugaan penyalahgunaan alsintan tersebut, kami berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat, P2BMI Sumut akan melakukan Investigasi menyeluruh terkait semua Alsintan yang pernah di salurkan oleh Dinas Pertanian Sumatra Utara tulis tim investigasi P2BMI dalam surat pengaduannya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Jika dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya sekadar penyalahgunaan bantuan, tetapi bisa menjadi skandal besar yang mengguncang sektor pertanian di Sumatera Utara.

Petani yang selama ini berharap pada bantuan negara justru bisa saja menjadi korban permainan oknum.

Kini publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

Karena ketika alat negara diduga dirampok, yang dipertaruhkan bukan hanya mesin pertanian—

tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 03:12

Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru, Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik

Senin, 7 September 2026 - 22:22

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Berita Terbaru

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08