Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung/Tribuneindonesia.com

komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB”, yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Rakornas Samsat Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, GRCE Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin didampingi Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi, Kasubdit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan para Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayana Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara melalui sektor kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.
“Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan Menyusun strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Sekjen BMU Pusat Dukung Hasil Muzakarah Ulama Aceh untuk Penetapan Bencana Nasional

Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah yang disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni yang menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Melalui forum yang dihadiri jajaran Bapenda, Dirlantas Polda, dan PT Jasa Raharja (Persero) dari seluruh Indonesia tersebut, pemerintah juga menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.
“Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah,” ujar
Fatoni.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, PT Jasa Raharja (Persero) berharap sinergi yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi pelayanan Samsat yang terintegrasi, mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kontribusi nyata
terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah untuk mendukung pembangunan nasional.

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
PUPR Aceh Tenggara Disorot, Ketua Fraksi Silayakh Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Infrastruktur
HRD Minta Menteri PU Prioritaskan Revitalisasi Museum Tsunami Aceh
Donor Darah Rutin Gampong Cot Nga Kumpulkan 30 Kantong Darah
Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRA, DPRK, serta kepala daerah utusan PA
Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bongkar Rumah Nyak Ubit untuk Dibangun Kembali
WAKIL RAKYAT ATAU WAKIL PARTAI? SAAT SUARA DPRK ACEH TENGGARA NYARIS TAK TERDENGAR
​Tuduhan Produksi Berujung Anarkis, PT Futai Sulawesi Utara Rugi Rp15 Miliar Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:40

Asri Ludin Tegaskan Kepsek Wajib Berinovasi, Pungutan Dilarang Keras

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51

Pemkab Simeulue Anggarkan 1,3 Miliar, Perbaiki Jalan 3,6 Km Jalan Ke Pelabuhan Kolok dan Teupah Selatan”

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:02

Ketua FKDM Dicopot Usai Pesan Provokatif, Efek Domino Hingga Kesbangpol

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14

Kritik Limbah FABA di Jalan Pendidikan Dibalas Laporan Hukum, Pemuda Meureubo Desak Dialog Bukan Intimidasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:24

Harlah ke-46 Pujakesuma Pertegas Peran Budaya dan Kepedulian Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:28

JJ ” Anggota DPRK Soroti Rekrutmen MAA Simeulue Prioritaskan Tokoh Adat Non-Pensiunan”

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:44

Dana TKD Pascabencana Jadi Sorotan, Pemanfaatan Anggaran Dipercepat

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42

Gandeng HiveEdu dan Stafsus Presiden, Hengky Honandar Dorong UMKM Bitung Tembus Pasar Global

Berita Terbaru

Headline news

Mengawal BBM hingga Nosel Terisi

Jumat, 17 Jul 2026 - 01:44