Putusan MK, KIP Bireuen Tetapkan Bupati dan Wabup Bireuen Terpilih

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan Mukhlis,ST dan ir.Razuardi,MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih Kamis (6/2/2025) di Aula Wisma Bireuen Jaya.

Penetapan tersebut dikakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Pemilihan Tahun 2024, paska putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi dalam kesempatan itu membacakan Berita Acara Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

KIP kabupaten Bireuen memutuskan pasangan calon nomor urut 3, H. Mukhlis, S.T dan Ir. H Razuardi,M.T, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan memperoleh 71,86 suara atau 33,8 persen.

Penetapan pasangan tersebut sebagaimana dimaksud diktum kesatu, juga sebagai pengumuman kepada masyarakat kabupaten Bireuen,” kata Saiful Hadi.

Saiful Hadi mengatakan lagi, usai rapat pleno penetapan, Berita Acara Bupati terpilih akan disampaikan ke DPRK Bireuen untuk dilaksanakan rapat pleno pengumuman pemenang dan akan disampaikan ke Kemendagri, ujar Saiful Hadi.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., mengapresiasi seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari KIP, Bawaslu, Panwaslih, PPK, PPS, dan KPPS.

“Kita mengapresiasi aparat keamanan TNI-Polri, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi, sehingga Pilkada Bireuen berjalan lancar,” ucap Jalaluddin.

Pj Bupati Jalaluddin mengajak seluruh pihak untuk mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Bireuen.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bireuen siap bekerja di bawah kepemimpinan H.Mukhlis,ST-ir.Razuardi,MT dan mendukung penuh program-program yang dijalankan, ujar Pj Bupati Jalaluddin.
Pj Bupati Bireuen Jalaluddin menyampaikan bahwa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yaitu dalam Sidang Paripurna DPRK Bireuen.

Baca Juga:  PTPN IV Regional VI Langsa Melakukan Penandatangan Mou dan MoA dengan Kampus Umuslim Bireuen

“Kami meminta instansi terkait, termasuk Sekretariat DPRK dan lembaga vertikal lainnya, untuk mempersiapkan agenda pelantikan dengan baik sesuai jadwal dan ketentuan yang ada”, harap Pj Bupati.

Pj Bupati Jalaluddin mengucapkan selamat kepada pasangan H.Mukhlis,ST – ir.Razuardi,MT dan berharap kepemimpinan mereka berdua dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bireuen. Dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan rakyat Bireuen, harapnya.

Hadir dalam rapat Pleno penetapan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi,S.H,M.H, Forkopimda, Pj Sekda Bireuen, para Asisten, Bupati, Komisioner Panwaslih Bireuen, serta Kepala SKPK, para Camat serta simpatisan Bupati terpilih.

Sedangkan Bupati Bireuen terpilih periode 2025-2030, H. Mukhlis ST berharap seluruh unsur di Kabupaten Bireuen agar mari kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, kepada para pimpinan partai politik dan legislatif, ia mengajak agar bersama-sama berfikir positif untuk membangun kabupaten Bireuen.

“Kita akan terus berkoalisi dengan 40 anggota DPRK. Tidak ada oposisi di kabupaten Bireuen, yang ada koalisi bersama. Mudah-mudahan ketertinggalan kabupaten Bireuen dapat kita kejar bersama.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51

Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x