Putusan MK, KIP Bireuen Tetapkan Bupati dan Wabup Bireuen Terpilih

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan Mukhlis,ST dan ir.Razuardi,MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih Kamis (6/2/2025) di Aula Wisma Bireuen Jaya.

Penetapan tersebut dikakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Pemilihan Tahun 2024, paska putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi dalam kesempatan itu membacakan Berita Acara Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

KIP kabupaten Bireuen memutuskan pasangan calon nomor urut 3, H. Mukhlis, S.T dan Ir. H Razuardi,M.T, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan memperoleh 71,86 suara atau 33,8 persen.

Penetapan pasangan tersebut sebagaimana dimaksud diktum kesatu, juga sebagai pengumuman kepada masyarakat kabupaten Bireuen,” kata Saiful Hadi.

Saiful Hadi mengatakan lagi, usai rapat pleno penetapan, Berita Acara Bupati terpilih akan disampaikan ke DPRK Bireuen untuk dilaksanakan rapat pleno pengumuman pemenang dan akan disampaikan ke Kemendagri, ujar Saiful Hadi.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., mengapresiasi seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari KIP, Bawaslu, Panwaslih, PPK, PPS, dan KPPS.

“Kita mengapresiasi aparat keamanan TNI-Polri, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi, sehingga Pilkada Bireuen berjalan lancar,” ucap Jalaluddin.

Pj Bupati Jalaluddin mengajak seluruh pihak untuk mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Bireuen.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bireuen siap bekerja di bawah kepemimpinan H.Mukhlis,ST-ir.Razuardi,MT dan mendukung penuh program-program yang dijalankan, ujar Pj Bupati Jalaluddin.
Pj Bupati Bireuen Jalaluddin menyampaikan bahwa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yaitu dalam Sidang Paripurna DPRK Bireuen.

Baca Juga:  Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik

“Kami meminta instansi terkait, termasuk Sekretariat DPRK dan lembaga vertikal lainnya, untuk mempersiapkan agenda pelantikan dengan baik sesuai jadwal dan ketentuan yang ada”, harap Pj Bupati.

Pj Bupati Jalaluddin mengucapkan selamat kepada pasangan H.Mukhlis,ST – ir.Razuardi,MT dan berharap kepemimpinan mereka berdua dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bireuen. Dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan rakyat Bireuen, harapnya.

Hadir dalam rapat Pleno penetapan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi,S.H,M.H, Forkopimda, Pj Sekda Bireuen, para Asisten, Bupati, Komisioner Panwaslih Bireuen, serta Kepala SKPK, para Camat serta simpatisan Bupati terpilih.

Sedangkan Bupati Bireuen terpilih periode 2025-2030, H. Mukhlis ST berharap seluruh unsur di Kabupaten Bireuen agar mari kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, kepada para pimpinan partai politik dan legislatif, ia mengajak agar bersama-sama berfikir positif untuk membangun kabupaten Bireuen.

“Kita akan terus berkoalisi dengan 40 anggota DPRK. Tidak ada oposisi di kabupaten Bireuen, yang ada koalisi bersama. Mudah-mudahan ketertinggalan kabupaten Bireuen dapat kita kejar bersama.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:41

Keamanan Digaji Layak, Pendidikan Disuruh Berjuang — Itu Bukan Kebijakan, Itu Ketidaksadaran yang Fatal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:39

Dewan Diberi Segalanya, Guru Diabaikan — Di Mana Letak Kemajuan Bangsa?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:50

Sambut HUT RI ke-81, TP-PKK Kecamatan Jangka Gelar Senam Bersama dan Lomba Voli Gembira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34

Serah Terima Jabatan Ketua Komite RSUD dr. Fauziah Bireuen Berlangsung Khidmat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:03

​Gandeng Personel Lintas Agama, Polres Bitung Gelar Doa Bersama Pascatragedi Kotamobagu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:00

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama DKI Jakarta Perkuat Sinergi FKLLAJ

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x