Proyek Pokir Dewan DPRA Dikerjakan Asal-Asalan, Kadis PUPR Sebut, Perencanaan Bukan Dikami.

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Beberapa hari terakhir ini publik dikecamatan Jeumpa kabupaten Bireuen, terfokus pada salah satu pembangunan pengaspalan jalan yang dikerjakan asal jadi, oleh salah satu pihak rekanan. Pekerjaan tersebut dijalan rel kereta api kawasan Blang Blahdeh kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Dan dilapangan tidak ditemukan papan informasi kegiatan.diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dugaan ini muncul karena proyek tersebut tidak menampilkan papan nama yang wajib dipasang oleh kontraktor pelaksana, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Proyek Pokir di Kabupaten Bireuen diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), karena mengacu pada UU KIP itu merupakan salah satu sarana untuk pemberitahuan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap kontraktor yang melaksanakan proyek fisik yang dibiayai oleh dana negara, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diwajibkan untuk memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut harus berisi informasi mengenai nama proyek, pemilik proyek, lokasi proyek, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, serta nama Direksi Pengawas, pembangunan, dan harus dipasang sebelum dan selama pelaksanaan proyek di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Pada pekerjaan tahap kedua, pengaspalan jalan ini seperti tambal sulam, dan pada sisi pinggir kiri dan kanan bisa terkelupas, sepertinya kualitasnya pada pengaspalan pada pekerjaan ini dikeluhkan warga. Banyak bagian jalan yang terkikis meski baru selesai dikerjakan.

Baca Juga:  Ikatan Media Online ( IMO) Deli Serdang menjalin kebersamaan Mempererat Silatuh Rahmi

Sangat di sayangkan, media ini melihat pekerjaan tersebut pada hari kamis ( 13/02/2025 ), tidak ada Papan informasi yang terpasang, diduga untuk mengelabui Publik.
Kerena tidak ada papan informasi, diduga pekerjaan sudah selesai
Masyarakat Menduga Proyek terindikasi ada pengurangan volume saat pengerjaannya.

“Kami masyarakat bingung, Proyek ini selesai tapi diduga cepat rusak, Pas kami pegang alias remas sedikit bagian pinggir pekerjaan mudah nian ngelupas dan langsung pecah, Baru kemarin orang ini tempel lagi dengan semen tutur warga.

Kadis PUPR kabupaten Bireuen,Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., IPM ASEAN Eng. Melalui kabid jalan dan jembatan Munawardi, S.T., kepada media menyebutka , semua kegiatan yang bersumber dari Pokir Anggota DPRA khusus bidang jalan dan jembatan tidak ada laporan kepada kita, jadi kalau ada kegiatan atau pekerjaan jalan yang di maksud saya tidak tahu,”sebut nya.

Sementara itu Anggota DPRA Amiruddin Idris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang dihubungi melalui Telephon Selularnya tidak angkat, dapppqn pesan Singkatnya pun tidak dibalas.

Ditempat terpisah media ini mencoba mencari nomor kontak pihak rekanan yang berinisial j ketika dihubungi dengan nada emosi ketika ditanya media ini mengatakan, apa urusan media menanyakan proyek jalan tersebut.bukan urusan kau pekerjaan tersebut, sebutnya dengan nada emosi, sembari menutup.
( ☆☆☆ )

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 06:16

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:48

Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengelolaan Posyandu Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Senin, 3 Nov 2025 - 12:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x