Proyek Pokir Dewan DPRA Dikerjakan Asal-Asalan, Kadis PUPR Sebut, Perencanaan Bukan Dikami.

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Beberapa hari terakhir ini publik dikecamatan Jeumpa kabupaten Bireuen, terfokus pada salah satu pembangunan pengaspalan jalan yang dikerjakan asal jadi, oleh salah satu pihak rekanan. Pekerjaan tersebut dijalan rel kereta api kawasan Blang Blahdeh kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Dan dilapangan tidak ditemukan papan informasi kegiatan.diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dugaan ini muncul karena proyek tersebut tidak menampilkan papan nama yang wajib dipasang oleh kontraktor pelaksana, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Proyek Pokir di Kabupaten Bireuen diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), karena mengacu pada UU KIP itu merupakan salah satu sarana untuk pemberitahuan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap kontraktor yang melaksanakan proyek fisik yang dibiayai oleh dana negara, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diwajibkan untuk memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut harus berisi informasi mengenai nama proyek, pemilik proyek, lokasi proyek, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, serta nama Direksi Pengawas, pembangunan, dan harus dipasang sebelum dan selama pelaksanaan proyek di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Pada pekerjaan tahap kedua, pengaspalan jalan ini seperti tambal sulam, dan pada sisi pinggir kiri dan kanan bisa terkelupas, sepertinya kualitasnya pada pengaspalan pada pekerjaan ini dikeluhkan warga. Banyak bagian jalan yang terkikis meski baru selesai dikerjakan.

Baca Juga:  Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ

Sangat di sayangkan, media ini melihat pekerjaan tersebut pada hari kamis ( 13/02/2025 ), tidak ada Papan informasi yang terpasang, diduga untuk mengelabui Publik.
Kerena tidak ada papan informasi, diduga pekerjaan sudah selesai
Masyarakat Menduga Proyek terindikasi ada pengurangan volume saat pengerjaannya.

“Kami masyarakat bingung, Proyek ini selesai tapi diduga cepat rusak, Pas kami pegang alias remas sedikit bagian pinggir pekerjaan mudah nian ngelupas dan langsung pecah, Baru kemarin orang ini tempel lagi dengan semen tutur warga.

Kadis PUPR kabupaten Bireuen,Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., IPM ASEAN Eng. Melalui kabid jalan dan jembatan Munawardi, S.T., kepada media menyebutka , semua kegiatan yang bersumber dari Pokir Anggota DPRA khusus bidang jalan dan jembatan tidak ada laporan kepada kita, jadi kalau ada kegiatan atau pekerjaan jalan yang di maksud saya tidak tahu,”sebut nya.

Sementara itu Anggota DPRA Amiruddin Idris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang dihubungi melalui Telephon Selularnya tidak angkat, dapppqn pesan Singkatnya pun tidak dibalas.

Ditempat terpisah media ini mencoba mencari nomor kontak pihak rekanan yang berinisial j ketika dihubungi dengan nada emosi ketika ditanya media ini mengatakan, apa urusan media menanyakan proyek jalan tersebut.bukan urusan kau pekerjaan tersebut, sebutnya dengan nada emosi, sembari menutup.
( ☆☆☆ )

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15

Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:38

Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:51

PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc

Senin, 15 Desember 2025 - 15:50

Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika

Senin, 15 Desember 2025 - 06:11

Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x