Proyek MCK SDN 3 Lebak Rp 287 Juta Diduga Abai K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Pembangunan Sarana Prasarana dan Utilitas Sekolah/MCK di SDN 3 Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, yang dikerjakan oleh CV Syakiri Putra dengan pagu anggaran Rp 287.310.600, kini jadi sorotan. Proyek yang mestinya menjunjung tinggi kualitas dan keselamatan justru diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pengakuan salah seorang pekerja asal Sobang, peralatan K3 yang diberikan hanya sebatas helm dan rompi, tanpa adanya sepatu boot maupun perlengkapan lainnya yang sesuai standar. Hal ini jelas berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Soleh, Anggota Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam hal penerapan aturan, bukan justru melanggarnya.
“Kalau benar proyek MCK di SDN 3 Lebak ini tidak menerapkan K3 dengan baik, jelas ini kelalaian serius. Uang rakyat jangan main-main, dan keselamatan pekerja jangan dianggap remeh. Pemerintah harus turun tangan,” tegas Soleh.

Baca Juga:  Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumsel

Sementara itu, Luki selaku pelaksana lapangan hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, hingga Aparat Penegak Hukum segera mengusut dugaan kelalaian ini. Jangan sampai proyek bernilai ratusan juta rupiah hanya jadi ajang pemborosan anggaran, sementara mutu pembangunan diragukan dan nyawa pekerja dipertaruhkan.”(Tim/red)

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x