“PROYEK LAPTOP CHROMEBOOK” KAKI Aceh Sebut Proyek Sarat Manipulasi dan KKN

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era Menteri Nadiem Makarim, memasuki babak baru. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini memperluas penyidikan hingga ke seluruh daerah di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di berbagai wilayah untuk mengusut tuntas proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. “Pengadaannya hampir di seluruh Indonesia. Karena itu, kami melibatkan penyidik di daerah untuk membantu proses penyidikan,” kata Anang di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, pengerahan penyidik di Kejari bersifat perbantuan, karena surat perintah penyidikan tetap berasal dari Kejagung. Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar menjadi alasan utama melibatkan aparat penegak hukum di daerah. “Tidak ada perbedaan objek penyidikan. Baik Kejagung maupun Kejari sama-sama memeriksa pengadaan Chromebook ini,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan empat orang tersangka. Namun, pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta penyedia barang di daerah.

Baca Juga:  CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional

Sementara itu, Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menilai proyek ini sejak awal sarat dengan dugaan manipulasi dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Ini proyek triliunan rupiah yang dari awal sudah tercium aroma permainan. Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Zulsyafri juga mengapresiasi langkah Kejagung yang berani memperluas penyidikan hingga ke daerah. Menurutnya, ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan. Jangan hanya tangkap pemain di pusat, tetapi juga di daerah yang ikut menikmati proyek ini,” tegasnya.

Jaksa Agung sendiri, kata Anang, merasa bangga karena kepercayaan publik terhadap institusinya masih tinggi. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlena dengan apresiasi tersebut. “Kami akan terus bekerja profesional demi menuntaskan perkara ini secara terang benderang,” pungkasnya.(#)

Berita Terkait

Wartawan Gelar Aksi Damai di Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembenahan
Pelantikan Pengurus FKP70 Periode 2026–2030 “Menguat Silahturahmi, Bersinergi Membangun Generasi”
CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
DPD PJS Aceh Tegaskan Siap Hadir dan Ambil Peran Strategis di Rapimnas DPP PJS 2026 Jakarta
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Aiyub & Yunus NSSGG Bikin Heboh TikTok, Sales Honda Jual Motor Sekaligus Jual Hiburan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:26

​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Siap All-Out Sukseskan Festival Akbar di Lembeh Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:24

​TNI AL Bekali Remaja Pesisir Bitung Kemampuan Bahasa Inggris Sambut Hardikal ke-80

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16

Karnodi Selian Plt Kadis Pangan Aceh Tenggara

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:19

57 Ribu Warga Tak Masuk Skema JKA, Pemkab Bireuen Bentuk Satgas Percepatan Pembenahan Desil

Senin, 11 Mei 2026 - 21:45

Bahas Masalah Pencemaran Udara, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terima Hearing dan Berikan Pandangan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19

PB HUDA Dukung Langkah Aparat Penegak Hukum Dalam Menangani Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56

Lanal Malang Gelar Latihan Gabungan SAR (SEARCH AND RESCUE) Dan Renang Laut Bertajuk “SIAGA 26”

Berita Terbaru

Sosial

Karnodi Selian Plt Kadis Pangan Aceh Tenggara

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x