Deli Serdang | Tribuneindonesia.com
Polsek Pancur Batu akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan di media online dan media sosial tentang dugaan mandeknya penanganan laporan polisi yang telah dilayangkan sejak tiga bulan lalu.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 5 Maret 2025, atas nama pelapor Robin Gunawan Pandia.
Kasus ini bermula dari peristiwa dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Pos Pengutipan Tarban, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa pelaku menembakkan senapan angin satu kali ke arah petugas pengutipan.
Penyelidikan Masih Berjalan Aktif
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo, menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan secara aktif dan bertahap.
“Kami sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), memanggil lima orang saksi melalui surat undangan resmi, dan juga mengamankan rekaman CCTV dari Pos Pengutipan Tarban,” ungkap Iptu Elia.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mencari mobil pikap yang digunakan pelaku saat kejadian, serta mencari saksi tambahan yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku penembakan.
Sebagai bentuk transparansi kepada pelapor, pihak kepolisian juga telah mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara berkala.
Kapolsek: Penanganan Kasus Sesuai Prosedur Hukum
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, SH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara serius dan profesional.
“Kami pastikan, laporan ini akan ditindaklanjuti secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Kesimpulan
Meski viral dan menuai perhatian publik, pihak Polsek Pancur Batu menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Proses hukum masih berlangsung dan diharapkan akan segera menemukan titik terang.
Ilham Tribuneindonesia.com