Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | Tribuneindonesia.com

Pelaku penculikan siswa SD di Denpasar, I Wayan Sudirta (34) hanya bisa tertunduk saat digiring oleh aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel) usai melakukan penculikan anak pada Rabu (5/2)

Pelaku asal Seraya, Karangasem itu, sebelumnya ditangkap saat membonceng korban di area kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan,

Dihadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Densel, Wayan Sudirta mengaku nekat menculik anak mantan bosnya karena dendam. Tersangka yang baru dua bulan bekerja dipecat secara sepihak. Dan dia lantas mengambil tindakan nekat dengan menculik korban RA (10) di sekolahnya yakni SD Harapan, Denpasar. “Tersangka ini beberapa kali menjemput korban. Hingga korban tidak curiga dan naik ke motor tersangka,” kata Kapolsek Densel, Kompol Herson Djuanda,SH.

Tersangka Wayan Sudirta, bekerja di perusahaan distributor kosmetik milik Komang Sidiarta dan istrinya. Dan di sana, tersangka bertugas sebagai kurir. “Tersangka termasuk karyawan baru di perusahaan milik ayah korban,” imbuhnya.

Sementara itu, ayah korban yakni Komang Sidiarta, meminta polisi memproses pelaku sesuai hukum berlaku. Dia juga bersyukur karena polisi dengan cepat menangkap tersangka. Hingga anaknya selamat tanpa luka. “Anak kami sudah di rumah. Memang ada sedikit trauma. Kami akan berkonsultasi dengan psikiater,” ucapnya.
Terkait pemecatan pelaku, ayah korban mengaku bahwa dipecatnya pelaku melalui keputusan dari manajer perusahaan.
Setelah melakukan penculikan pelaku menelpon ibu korban dan meminta tebusan Rp 100 juta, pelaku juga mengancam ibu korban agar tidak melapor ke polisi, bahkan pelaku juga mengancam keselamatan anak korban yang sekolah di Jawa.

Baca Juga:  Terminal BBM Gunungsitoli Bersama Tim Sat Reskrim Polres Nias Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Mendapat laporan tersebut, IKS segera menuju sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Tidak lama berselang, istri IKS menerima telepon dari seseorang yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anak mereka.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan olah TKP dan rekaman CCTV, tim menemukan keberadaan pelaku di area kebun di Sanggaran, Sesetan, Denpasar Selatan. Saat diamankan, pelaku tengah membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat, sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan bersama barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menculik korban dengan tujuan meminta tebusan kepada orang tua korban. Pelaku mengungkapkan motifnya adalah dendam terhadap ayah korban, yang pernah memberhentikannya dari pekerjaan.

Tersangka ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Berita Terkait

Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
Raksasa Api Hanguskan Toko di Pantai Labu, Kerugian Rp200 Juta – Tangis Pecah, Damkar dan Polisi Turun Tangan!
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Jual Sabu, Pria Asal Kasimbar Di Amankan Polres Parigi Moutong
Kapolsek Runding Sukses Mediasi Kesalahpahaman antara Mantan Kepala Desa dan Wartawan
Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:36

4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:03

Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:36

Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:53

Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:02

Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:10

Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29

“Ladang Sabu di Gang Famili”  Polisi Sergap Pengedar yang Meracuni Warga Sunggal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:13

Betornya Dibawa Kabur Penumpang Misterius, Kakek Disabilitas Menangis  Kombes Gidion Turun Tangan!

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Grand Opening Café Omniia, Hadirkan Suasana Baru di SPBU Alue Dua Langsa

Minggu, 15 Jun 2025 - 05:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x