Polres Langsa Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja Disita

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika dan meringkus tiga tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2.352 gram (2,3 kilogram) sabu dan 2.162 gram (2,1 kilogram) ganja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, didampingi Wakapolres Kompol Hendra Marlan, Kasat Narkoba AKP Mulyadi, dan Kasi Propam Iptu Erizal, saat konferensi pers di Mapolres Langsa, Rabu, 18 Juni 2025.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VI/2025, tertanggal 4 Juni 2025. Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa.

“Petugas melakukan pemantauan intensif, dengan lokasi transaksi yang terus berpindah mulai dari Sungai Pauh, Birem Bayeun, hingga ke Sungai Raya. Hingga akhirnya aktivitas mencurigakan terdeteksi di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Kapolres.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi kemudian membuntuti dua pria yang dicurigai, dan melakukan penggerebekan di Gampong Alue Merbo. Kedua tersangka, yakni AF (28) dan BU (47), merupakan warga Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

“Dari penggerebekan tersebut, diamankan satu paket besar sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merek Guanyinwang,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 10/Pandrah Dukung Usaha Penetasan Telur Ayam Warga Desa Panton

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah AF dan menemukan satu paket besar sabu lainnya serta tiga paket sedang yang disembunyikan di semak-semak. “Total sabu yang berhasil disita dari kedua tersangka mencapai 2.352 gram atau lebih dari 2,3 kilogram,” tambah AKBP Mughi.

Sementara itu, pengungkapan kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VI/2025 tertanggal 14 Juni 2025, yang juga berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi ganja di Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur.

Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SL (42), warga Gampong Cot Trueng, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Dari tangan tersangka, disita dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam tas ransel miliknya.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa ganja dari Aceh Utara untuk diedarkan di Kota Langsa,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan, modus operandi para pelaku adalah berperan sebagai kurir atau perantara dari luar daerah yang bertugas mengedarkan narkotika di wilayah Kota Langsa.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa,” tutup AKBP Mughi. (T. Akbar)

Berita Terkait

Kapolda Bali Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru Polda Bali
Peringati Hari Bakti Ke 69, “Kodam IX/Udayana, Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju” Pangdam Gelar Syukuran
Razia THM Deli Serdang, Empat Pengunjung Diamankan
Patroli Blackout Diperketat, Deli Serdang Tetap Kondusif
Kapolres Langkat Disambut Adat di Pematang Jaya, Aspirasi Polsek Menguat
Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung
Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian
Hari Bakti ke-69, Kodam IX/Udayana Gelar Ziara Rombongan, Bakti Sosial dan Anjangsana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:15

Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:48

Maknai Hari Raya Iedul Adha 1447 H,Pos TNI AL Manggar Potong Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:01

TAMPERAK dan LHI Soroti Blackout Listrik, Ribuan Ayam Mati dan UMKM di Aceh-Sumatra Merugi

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:00

Bali CEB dan Pemprov Bali Dorong MICE Internasional Berbasis Budaya dan Keberlanjutan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:56

LDII Bali Terima Seekor Kambing Dari Tokoh Puri Grendeng, Pertahankan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:31

Pernyataan Sikap Dan Seruan Moral : Dugaan Praktek Prostitusi Di Aceh Tengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:55

Jatiluwih Festival VII 2026 Hadirkan Ajang Lari 2.000 Peserta Bersama ASITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37

Jatiluwih Kembali Raih Penghargaan Internasional, Manajer DTW Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Ajang Eksklusif Asia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Batu Bara Pertahankan WTP, Baharuddin Tegaskan Tata Kelola Keuangan Berkualitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x