Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras, Sita 1000 Butir Ifarsyl

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang pria berusia 42 tahun bernama SH asal Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan obat keras bebas terbatas. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung pada Minggu (08/06/25) siang.

Diketahui, Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman obat keras melalui jasa ekspedisi Sicepat dari Jakarta Timur menuju Bitung.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak penerima paket.

Paket yang diduga berisi obat keras diambil oleh SH di kawasan SPBU Girian Permai sekitar pukul 13.30 WITA. Tim Satresnarkoba kemudian membuntuti SH hingga ke Jalan Raras Takasili, Kompleks Tinumbala, Kelurahan Pateten Dua, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

sementara itu, dari hasil penggeledahan, ditemukan seribu butir obat keras jenis Ifarsyl dan satu unit handphone merek OPPO milik pelaku. Polisi mengungkap bahwa SH telah dua kali memesan obat tersebut melalui aplikasi Shopee.

Baca Juga:  Kurang Dari 1x24 Jam Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Penculikan

SH menjual obat keras tersebut seharga Rp 25.000 per strip (10 butir). Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Satresnarkoba Polres Bitung untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan dan modus operandi pelaku.

Akibat perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

Dengan penangkapan SH, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayahnya.

Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan laporan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini. (Kiti)

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:27

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:09

Headline news

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x