Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap M Hasyimi (45), warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan,dan ditemukan tewas di kawasan Gampong Darussalam. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Bireuen, Kamis 12 juni 2025.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, didampingi Kasatreskrim Iptu Jeffryandi, menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah teman korban berinisial SW.

“Dari hasil penyelidikan, korban diduga kuat tewas setelah didorong oleh tersangka dari tebing setinggi 20 meter. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan yang direncanakan,” ungkap Kapolres.

Iptu Jeffryandi menambahkan, motif sementara yang berhasil diungkap adalah keinginan tersangka untuk menguasai harta milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang disembunyikan di balik pohon sawit.

Selain itu, telepon genggam milik korban juga sempat dikuasai oleh tersangka, namun hingga kini masih dalam pencarian karena dibuang oleh SW ke sungai.

“Yang berhasil kami temukan sejauh ini baru casing HP milik korban. Tim kami masih melakukan pencarian di area sungai dengan bantuan aparat desa dan warga setempat,” ujar Iptu Jeffryandi.

Baca Juga:  Peusangan di Banjiri Pedagang Timun Suri

Dalam penyelidikan awal, tersangka sempat memberikan alibi berbeda. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi berhasil mematahkan alibi tersebut.

Dugaan berat Polisi bahwa korban didorong paksa hingga terjatuh ke dasar jurang yang curam, saat cuaca hujan pada malam kejadian.

Atas perbuatannya, Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Ketika ditanya soal dugaan keterkaitan dengan narkotika, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah ke sana.

“Jika nantinya ditemukan indikasi lain, termasuk keterkaitan dengan narkoba, akan kami sampaikan ke publik,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan akan memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus dimaksud.

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:02

Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan

Rabu, 26 November 2025 - 02:30

Membaca Dampak Boikot Nasional: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terdampak?

Kamis, 20 November 2025 - 04:50

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai Wujud Harmoni Antar Umat Beragama

Kamis, 13 November 2025 - 10:53

Meski Berada di Peringkat Terbawah, Kafilah Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Baru MTQ Aceh ke-37

Selasa, 11 November 2025 - 05:21

Ucapan Selamat dan Sukses 🌙Ikhwan Jamil M.Si  Atas Nama Perintah Teupah Tengah*

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:22

Try Out Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Langsa Persiapan Menghadapi MTQ Aceh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:56

Persatuan Jemaat Gereja Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi, Bupati Ajak Perangi Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x