Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap M Hasyimi (45), warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan,dan ditemukan tewas di kawasan Gampong Darussalam. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Bireuen, Kamis 12 juni 2025.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, didampingi Kasatreskrim Iptu Jeffryandi, menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah teman korban berinisial SW.

“Dari hasil penyelidikan, korban diduga kuat tewas setelah didorong oleh tersangka dari tebing setinggi 20 meter. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan yang direncanakan,” ungkap Kapolres.

Iptu Jeffryandi menambahkan, motif sementara yang berhasil diungkap adalah keinginan tersangka untuk menguasai harta milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang disembunyikan di balik pohon sawit.

Selain itu, telepon genggam milik korban juga sempat dikuasai oleh tersangka, namun hingga kini masih dalam pencarian karena dibuang oleh SW ke sungai.

“Yang berhasil kami temukan sejauh ini baru casing HP milik korban. Tim kami masih melakukan pencarian di area sungai dengan bantuan aparat desa dan warga setempat,” ujar Iptu Jeffryandi.

Baca Juga:  Tanah yang Dirampas, Gelar Perkara yang Tertunda: Ketika Hukum Tertidur dan Mafia Tanah Bergembira

Dalam penyelidikan awal, tersangka sempat memberikan alibi berbeda. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi berhasil mematahkan alibi tersebut.

Dugaan berat Polisi bahwa korban didorong paksa hingga terjatuh ke dasar jurang yang curam, saat cuaca hujan pada malam kejadian.

Atas perbuatannya, Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Ketika ditanya soal dugaan keterkaitan dengan narkotika, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah ke sana.

“Jika nantinya ditemukan indikasi lain, termasuk keterkaitan dengan narkoba, akan kami sampaikan ke publik,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan akan memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus dimaksud.

Berita Terkait

4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan
Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
“Disandera Tanpa Obat: RS Columbia Asia Dituding Jadi Algojo Pasien Tak Mampu”
Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Mantan Kepala BPKD Bireuen Ke Lapas 
Tuntut SP3 dan Restorative Justice, Aliansi Wartawan dan LSM Geruduk Mapoldasu: Penahanan Diduga Cacat Hukum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:14

Spektakuler! Pemkab Deli Serdang Gelar Pelatihan UMKM 3 Hari: Kupas Tuntas Sertifikasi, Desain Kemasan, hingga Strategi Marketing Berbasis AI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:59

Kupas Tuntas PIRT, KUR, dan AI,Hari Kedua Pelatihan UMKM Deli Serdang Banjir Ilmu dan Inspirasi!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:58

Jalan Maut di Batang Kuis Berakhir! Pemkab Deli Serdang Bangun Rigid Bahu Jalan, Selamatkan Ribuan Nyawa

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:10

PJ Geuchik Kapa Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa: “Uang Masih Dipegang Bendahara yang Mundur

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:42

“manakutkan Sampah di Tanjung Morawa: Jumat Bersih Melawan Ancaman yang Mengintai”

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:31

Bupati Al- Farlaky Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD Aceh Timur

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:58

Masyarakat Pejuang Keadilan di Pidie Menolak atas Kehadiran Batalyon Baru di Aceh

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:31

Para Reje Kampung se-Kecamatan Lut Tawar Gelar Silaturahmi, Bahas Persiapan MTQ dan Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x