Polisi Tangkap Tiga Kakek Cabuli Bocah SMP di Medan

- Editor

Sabtu, 27 September 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN |TribuneIndonesia.com-
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Tiga pria lanjut usia ditangkap karena diduga mencabuli beberapa bocah SMP di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Ketiga tersangka adalah Tukijan alias Wawak (56), paman korban berinisial CA (14); Ngatijan (49), ayah kandung CA sekaligus ayah AS (16); serta RL (65), warga Kecamatan Percut Sei Tuan.

Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, mengatakan ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing. Tukijan dan Ngatijan ditangkap di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini terungkap setelah WM (30), warga Percut Sei Tuan, melaporkan bahwa korban CA (14) dan AS (16) tengah hamil. “Ada dua laporan polisi dengan korban berbeda dan pelaku berbeda. Laporan inilah yang menjadi dasar penyelidikan hingga penangkapan,” kata Parhorian, Jumat (26/9/2025).

Perbuatan terakhir Ngatijan terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban CA sedang tidur di rumahnya di Dusun 12, Desa Tanjung Rejo. Ngatijan masuk ke kamar, lalu menyetubuhi anak kandungnya sendiri di hadapan kakak korban, AS.

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Gubernur Serta 18 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Aceh Yang Akan Dilantik

“Kedua tersangka dijerat Pasal 76 Jo 81 Ayat (1), (2), (3) Subs Pasal 76E Jo 82 Ayat (1), (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp5 miliar,” tegas Parhorian.

Sementara itu, tersangka RL (65) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia diduga mencabuli dua bocah perempuan, DAR (11) dan KOR (12), di ladang jagung Jalan Besar Batang Kuis, Jumat 5 September 2025. Laporan kasus ini dibuat oleh EHS (51) dan RS (39), warga Percut Sei Tuan.

Menurut hasil penyidikan, RL melakukan perbuatannya hingga tiga kali dalam satu hari. “Motif pelaku karena nafsu. Ia memilih anak-anak agar lebih mudah ditaklukkan,” ungkap Parhorian.

Polrestabes Medan memastikan para pelaku akan diproses hukum dengan hukuman maksimal. “Kami tidak memberi ruang bagi predator seksual anak,” tutup Parhorian.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x