Bitung, Sulut – Tribuneindonesia.com,
Kontroversi mencuat seputar proses perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung. Senin (26/05/25).
Dugaan bahwa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Mose, memperlambat proses ini menjadi sorotan publik. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Dengan demikian, penting bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang memadai untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan tetap terjaga. Kontroversi ini juga membuka diskusi lebih luas tentang praktik manajemen kepegawaian di Kota Bitung dan bagaimana kebijakan dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan daerah.
Dugaan tersebut memicu perhatian publik dan stakeholder terkait untuk mengetahui lebih lanjut tentang dinamika di balik proses perpanjangan jabatan tersebut.
Diketahui, Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa proses perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung mengalami hambatan yang tidak terduga.
“Surat perpanjangan jabatan yang telah diajukan oleh Richard Ticoalu Wowiling saat masih menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDMD dan telah melalui tahap paraf dari Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, tiba-tiba diambil kembali oleh Give Mose sebelum sempat diteruskan ke tangan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.”
Jelas narasumber yang enggan Namanya disebutkan.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik pengambilan kembali surat tersebut dan apakah ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi proses perpanjangan jabatan ini. Dugaan bahwa Give Mose sengaja memperlambat proses perpanjangan jabatan tampaknya semakin kuat dengan adanya informasi tersebut.
Situasi ini tentu saja menimbulkan ketidakpastian dan menimbulkan spekulasi di kalangan pegawai dan masyarakat tentang dinamika kekuasaan dan pengaruh dalam proses pengambilan keputusan di Pemerintah Kota Bitung.
Kejelasan dan transparansi dalam proses ini sangat diharapkan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan tetap terjaga. Dengan demikian, penting bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang memadai mengenai situasi ini.
Upaya konfirmasi kepada Give Mose terkait kabar dugaan memperlambat proses perpanjangan jabatan Plt Sekretaris BKAD Kota Bitung dilakukan oleh awak media sebanyak dua kali melalui pesan WhatsApp. Meskipun pesan tersebut telah terbaca, Give Mose memilih untuk bungkam dan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini langsung mendapat sorotan dari Darma Baginda, salah satu pemerhati kebijakan publik di Kota Bitung. Menurut Darma Baginda, sikap Give Mose yang enggan memberikan klarifikasi menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik proses perpanjangan jabatan tersebut.
Keengganan Give Mose untuk angkat bicara dapat memperburuk citra Pemerintah Kota Bitung dan menimbulkan spekulasi negatif di kalangan masyarakat. Dengan demikian, penting bagi pejabat publik untuk transparan dan terbuka dalam menanggapi isu-isu yang menjadi perhatian publik.
Tindakan Give Mose yang memilih bungkam dapat dianggap sebagai tidak kooperatif dan tidak responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Situasi ini tentu saja dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja dan integritas Pemerintah Kota Bitung.
Lebih lanjut, Darma menganggap tindakan Give Mose, jika benar terjadi, sebagai bentuk pembangkangan terhadap struktur kepemimpinan pemerintahan.
“Jika surat tersebut sudah diparaf oleh Wakil Wali Kota, lalu ditarik kembali sebelum sampai ke Wali Kota, maka ini jelas tindakan melawan pimpinan. Alasan penarikan harus dijelaskan secara terbuka,”
ujar Baginda kepada media.
Darma Baginda, pemerhati kebijakan publik di Kota Bitung, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan pembatalan surat perpanjangan jabatan Plt Sekretaris BKAD Kota Bitung. Menurutnya, surat yang telah melalui prosedur administratif semestinya tidak bisa dibatalkan sepihak tanpa alasan kuat.
Apalagi, perpanjangan jabatan Plt Sekretaris BKAD dianggap sebagai kebutuhan strategis untuk keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal ini, Darma Baginda mendesak Wali Kota Hengky Honandar untuk mengambil sikap tegas terhadap dugaan tersebut.
“jika benar Give Mose menarik surat tanpa dasar atau mandat yang jelas, maka harus ada sanksi administratif maupun disiplin kepegawaian yang dikenakan. Pemerintahan yang baik itu berjalan atas dasar aturan dan integritas. Jangan ada oknum yang bermain di balik meja untuk kepentingan pribadi atau kelompok,”
tegasnya.
Ia berharap Wali Kota dapat memastikan bahwa proses perpanjangan jabatan Plt Sekretaris BKAD dilakukan secara transparan dan adil, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah dapat terjamin dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Bitung tetap terjaga.
Desakan ini menunjukkan pentingnya peran Wali Kota dalam memastikan bahwa proses pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dilakukan secara profesional dan transparan. Situasi ini juga menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerhati kebijakan publik terus memantau kinerja Pemerintah Kota Bitung dan menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang enggan Namanya disebutkan, menyayangkan ketidakpastian dalam proses perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pasalnya, jabatan ini memegang peran penting dalam pengelolaan kas daerah dan pencairan anggaran, sehingga ketidakjelasan dalam proses perpanjangan jabatan dapat berdampak pada kinerja pemerintahan.
Kasus ini membuka kembali wacana perlunya reformasi birokrasi yang lebih kuat, khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas di tubuh instansi kepegawaian daerah.
Dengan demikian, penting bagi Pemerintah Kota Bitung untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan terkait kepegawaian dilakukan secara transparan dan adil.
Reformasi birokrasi yang lebih kuat dapat membantu meningkatkan kinerja pemerintahan dan memastikan bahwa kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama. Situasi ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kepegawaian daerah sangat penting untuk memastikan kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien. (Kiti)