Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Anak Di Masohi

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku,Sulut – TribuneIndonesia.com,

 

Polda Maluku berhasil mengungkap kasus dugaan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Dimond Billiard dan Karoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Kasus ini terungkap berkat kerja sama aparat unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku. Rabu (15/01/25).

Diketahui, dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob Polda Maluku berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang merupakan pengelola tempat hiburan tersebut. Mereka adalah RAR (23), AW (36), dan BI (40). Ketiga terduga pelaku diamankan di kantor Direskrim Polda Maluku di Kota Ambon, berdasarkan Surat Perintah Spin/01/1/RES.1.24/2025 tanggal 2 Januari 2025, dan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/1/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU tanggal 9 Januari 2025.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminulla, S.IK., M.H, menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah.

“Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan lidik lokasi yang di duga menjadi tempat yang mempekerjakan anak di bawa umur, yaitu Diamond Billiar dan Karoke.” Kata Kombes Areis Jumat (10/01/25).

Baca Juga:  Walikota Langsa didampingi Sekretaris Baitul Mal, Kunjungi Warga PB Blang Paseh Sakit Menua

Saat melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar dan Karoke, Tim penyelidikan menemukan dua orang anak di bawa umur, yang di pekerjakan ditempat tersebut dengan Inisial DIP (15), dan MR (16).

“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja, serta perekrut kedua korban.” Jelas Aminullah.

Lebih Lanjut Kombes Areis menjelaskan, saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan di bawa ke kantor Direskrimum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ketiga pelaku sementara telah di amankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan” Pungkasnya.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa tempat hiburan tersebut digunakan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan TPPO. Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari korban serta saksi-saksi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Polda Maluku berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang melakukan kegiatan ilegal seperti TPPO. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Maluku. (Talia)

Berita Terkait

Bawa Kabur Motor, Pria 34 Tahun Diciduk di Pinggir Jalan
“Dugaan Penyelewengan dan Pembungkaman Pers: Saatnya Hukum Bertindak”
Kasus Dugaan Mark Up Interior Ruang Operasi RS Muyang Kute Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum
Penanganan Kasus Wartawan di Deli Serdang Tuai Kritik: Aliansi Pers dan LSM Desak Evaluasi Kapolsek Beringin”
TEROR TERHADAP PERS! Usai Bongkar Pungli Sekolah, Tiga Wartawan Dijebak dan Diciduk Polisi Ketua IMO Deli Serdang: “Tangkap Kepsek Muhammad Saleh!”
Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia
Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas
Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24

Bawa Kabur Motor, Pria 34 Tahun Diciduk di Pinggir Jalan

Minggu, 1 Juni 2025 - 03:04

AKHIR PETUALANGAN “SULTAN”: SPESIALIS RUMAH KOSONG DILUMPUHKAN! DUA KOMPLIS MASIH DPO!

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:39

” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x