Medan | TribuneIndonesia.com
Suasana khidmat menyelimuti Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, saat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Ferry Sibarani, S.H., M.H., secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPDI se-Sumatera Utara untuk masa bakti 2025–2030.
Pelantikan ini bukan hanya seremoni pengukuhan kepengurusan, melainkan momentum konsolidasi tekad untuk membangun ekosistem pers daerah yang lebih kuat, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan era digital. Di hadapan seluruh peserta, Ferry Sibarani membacakan Surat Keputusan hasil Rapat Pleno DPP yang menetapkan struktur pengurus terpilih sebagai representasi semangat baru untuk lima tahun ke depan.
“SK ini bukan sekadar dokumen administratif. Ia lahir dari proses kolektif dan akan terus kami evaluasi demi menjaga marwah organisasi. Bila ada kekeliruan, kita siap memperbaiki demi cita-cita bersama,” tegas Ferry.
Sebagai simbol kepemimpinan baru, Bendera Pataka PPDI diserahkan langsung kepada Rudiwanto Munthe, Ketua DPD PPDI Provinsi Sumatera Utara terpilih, diiringi tepuk tangan seluruh hadirin. Momen ini menandai babak baru kepemimpinan pers daerah Sumut dalam bingkai sinergi dan keberanian bersuara.
Ferry Sibarani dalam refleksinya menyampaikan bahwa pelantikan bukanlah soal kesempurnaan acara, melainkan tentang semangat meneguhkan kembali komitmen pers sebagai garda terdepan demokrasi dan pembela kepentingan publik.
“Kami tidak hadir untuk menilai siapa yang sempurna atau tidak, tapi untuk menanamkan nilai. Pers harus kuat secara mental, profesional dalam etika, dan konsisten dalam menyuarakan suara rakyat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pers bukan musuh pemerintah. Justru, pers adalah mitra strategis yang kritis dan konstruktif dalam memastikan arah kebijakan tetap berpijak pada kepentingan rakyat.
“Jika ruang kritik dibungkam, jika pers dibatasi atau diintimidasi, itu pelanggaran serius terhadap demokrasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sangat jelas. Pasal 18 Ayat 1 menyebut, menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana,” ujarnya lantang.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga mengungkapkan bahwa PPDI saat ini tengah menyiapkan program kerja nasional yang konkret, kolaboratif, dan berdampak langsung bagi jurnalis daerah. Fokus utama adalah penguatan pendidikan jurnalistik, pelatihan kompetensi, dan advokasi hak-hak wartawan di seluruh pelosok tanah air.
Menanggapi isu diskriminasi dalam pelatihan dan sertifikasi wartawan, Ferry menyatakan sikap tegas. “Tidak boleh ada monopoli atau pembatasan yang tidak berdasar. Semua jurnalis, tanpa kecuali, punya hak yang sama di mata hukum. Negara tidak boleh memihak,” ujarnya penuh penekanan.
Dukungan terhadap pelantikan pengurus baru PPDI juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfostan), Porman Mahulae, menyampaikan apresiasi mendalam atas konsolidasi dan semangat baru organisasi pers ini.
“Media adalah mitra strategis pembangunan. Tanpa pers yang kritis dan profesional, arah pembangunan bisa melenceng. Karena itu, kami mendukung penuh sinergi ini untuk menjaga transparansi dan mencerdaskan masyarakat,” ujar Porman.
Ia berharap, ke depan PPDI dapat memperkuat ekosistem pers lokal yang sehat, tangguh, dan berdaya saing. Bahkan, ia optimistis Sumatera Utara dapat menjadi provinsi percontohan dalam reformasi pers daerah di Indonesia.
“Kami percaya, dengan kepemimpinan yang progresif dan semangat kolaboratif, PPDI akan menjadi motor penggerak jurnalisme daerah yang menjunjung tinggi etika, akurasi, dan keberanian,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh pers, perwakilan pemerintah, organisasi kewartawanan, serta insan media dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Nuansa kebersamaan dan semangat kolektif terasa hangat sepanjang acara.
Bagi PPDI, momen ini bukan hanya awal kepengurusan baru, melainkan awal langkah besar untuk membawa pers daerah menjadi lebih independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Di tengah arus informasi global yang kian cepat dan liar, pers lokal justru harus menjadi jangkar: kuat, jujur, dan tidak mudah dibeli.
Ilham TribuneIndonesia.com
















