Perpanjangan KSP Ditolak, Pemkab Deli Serdang Minta Pasar Delimas Diserahkan ke Daerah

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara resmi menolak permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Pusat Perbelanjaan Lubuk Pakam yang diajukan PT Delimas Suryakannaka selaku pengelola Pasar Delimas.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deli Serdang Nomor: 000.2.3.2/1406/Perindag/DS/2025, tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditandatangani Kepala Dinas Perindag Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, SE., MM, dengan tembusan kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Kepada wartawan, Sabtu (23/08/2025), Kadis Perindag menjelaskan bahwa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) kawasan Pasar Delimas yang telah berlangsung sejak tahun 1996 itu akan berakhir pada 24 September 2025.

“Permohonan perpanjangan tidak dapat dikabulkan. Keputusan ini diambil setelah Pemkab Deli Serdang melakukan konsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pada 1 Agustus 2025,” ujar Putra Jaya Manalu.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, serta berbagai pertimbangan lain.

Baca Juga:  Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama Nomor: 511.2/4130 tentang Pembangunan, Peremajaan, dan Pengelolaan Pasar Lubuk Pakam pada 24 September 2025, maka seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan SHPL Nomor: 1 Tahun 1996 seluas 19.865 m² otomatis menjadi milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Karena itu, kami minta PT Delimas Suryakannaka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan tanah serta bangunan Pusat Perbelanjaan Delimas kepada Pemkab Deli Serdang. Serah terima akan dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kadis Perindag juga berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami ingin ini diselesaikan dengan baik, tanpa ada tarik ulur. Semoga pihak pengelola bisa bekerja sama agar serah terima berlangsung tertib dan transparan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang
Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah
Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing
Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru
Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik
Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:56

Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:45

Antusiasme Warga Membludak, HUT Aceh Tenggara ke-52 Dimeriahkan Beragam Kegiatan dan Hadiah Menarik

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:33

Jasa Raharja DKI Jakarta berkolaborasi dengan mitra terkait menghadirkan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan HBKB

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39

Bupati Salim Fakhry resmi buka pameran pembangunan di Hari Jadi ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53

PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49

​Terima Petugas BPS, Wakil Wali Kota Bitung Kawal Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x